Pemkot Pontianak Mantapkan Digitalisasi Pajak dan Retribusi

Penulis: Ayu Nadila
Editor: Jamadin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO BERSAMA - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono foto bersama usai High Level Meeting TP2DD di Aula SSA Kantor Wali Kota, Jumat 22 Agustus 2025. Seluruh retribusi daerah beralih ke sistem digital agar pelayanan semakin modern, efisien dan akuntabel

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmennya memperluas digitalisasi dalam pengelolaan pajak daerah. 

Salah satu langkah yang ditekankan adalah penerapan pembayaran berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dinamis.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan penggunaan layanan digital harus terus ditingkatkan agar masyarakat lebih terbiasa melakukan transaksi non-tunai.

"Digitalisasi pembayaran penting kita dorong. Misalnya dengan memberikan insentif bagi warga yang bertransaksi lewat QRIS, baik berupa kupon undian maupun hadiah langsung seperti tumbler dan gantungan kunci," ujar Edi usai memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Aula SSA Kantor Wali Kota, Jumat 22 Agustus 2025.

Menurut Edi, inovasi tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dengan cara yang lebih transparan dan akuntabel. 

Ia meminta seluruh jajaran, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala badan keuangan, hingga tim teknis, untuk bekerja lebih serius dalam mendorong implementasi digitalisasi.

"Kota Pontianak seharusnya mampu mencapai hasil yang lebih maksimal. Sekarang saatnya kita tindak lanjuti dengan langkah konkret," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, menjelaskan digitalisasi pembayaran terus diperluas, mulai dari layanan API SNAP, Virtual Account, hingga QRIS untuk PBB-P2, BPHTB, pajak daerah, dan retribusi.

"Lewat aplikasi E-Ponti, masyarakat bisa membayar berbagai kewajiban secara lebih praktis dan cepat," katanya.

Ruli menambahkan, pembayaran digital juga sudah diterapkan di berbagai sektor, seperti parkir di Alun-Alun Kapuas, sewa bus BRT, fasilitas olahraga, kolam renang, hingga retribusi penyedotan limbah. Bahkan, kios dan lapak pasar kini dapat dibayar lewat Virtual Account Diskumdag.

Go Katan: Inovasi Layanan Pajak Daerah untuk Tingkatkan PAD Pontianak

"Ke depan, kami akan memperluas pemanfaatan QRIS, termasuk di gedung parkir, juru parkir resmi, dan pasar tradisional. Dengan begitu, penerimaan daerah bisa lebih transparan, sementara masyarakat makin terbiasa dengan transaksi digital," ungkapnya. 

Ia optimistis, integrasi sistem pembayaran digital dengan Bank Kalbar akan memperkuat tata kelola keuangan daerah.

"Target kami, seluruh retribusi daerah beralih ke sistem digital agar pelayanan semakin modern, efisien dan akuntabel," pungkasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkini