TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Kalimantan Barat, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung (Bakalbalam) menggelar kegiatan Forum Kemitraan dengan Pemangku Kepentingan Program JKN-KIS.
Deputi Direksi Wilayah Bakalbalam BPJS Kesehatan Donni Hendrawan mengatakan jika kegiatan ini merupakan upaya sinergi bersama para pemangku kepentingan, yang memiliki tujuan mulia untuk membantu masyarakat khususnya di Provinsi Kalimantan Barat dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan yang berkualitas.
"Harapan kami setelah pelaksanaan kegiatan ini, kita dapat mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan yang efektif dan efisien, agar sustainbilitas program tetap berlangsung untuk jangka panjang," ujar Donni, Kamis, 8 April 2021.
Donni menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Saat ini, jumlah kepesertaan Program JKN-KIS di wilayah Provinsi Kalimantan Barat mencapai 71,08 % dengan rata-rata pemanfaatan pelayanan di Fasilitas Kesehatan pada tahun 2020 sebesar 3.628.916 kunjungan atau 9.942 kunjungan per hari kalender.
Baca juga: Perkuat Sinergi Kepatuhan, BPJS Kesehatan Pontianak Optimalkan Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan
"Dengan jumlah kepesertaannya juga terus meningkat dari hari ke hari, maka dibutuhkan dukungan baik ketersediaan SDM Kesehatan, baik dari Dokter Umum, Dokter Gigi dan Dokter Spesialis, dan juga adanya ketersediaan tempat tidur, ruang ICU dan sarana penunjang lainnya agar pelaksanaan pelayanan kesehatan di Kalimantan Barat semakin optimal," tambah Donni.
Sementara itu, Wakil Gubernur Ria Norsan mengatakan sampai dengan 1 Maret 2021, dari 5.472.310 penduduk Kalimantan Barat (berdasarkan data dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Semester 2 Tahun 2020) sudah 71,08% terdaftar menjadi peserta JKN-KIS, yaitu sebesar 3.889.974 penduduk.
"Perlu diketahui bersama bahwa latar belakang diselenggarakannya kegiatan Forum Pemangku kepentingan yaitu dalam rangka memastikan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya peserta JKN dapat terlaksana dengan baik sesuai standar dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Ria juga menambahkan jika penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional sangat penting untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan, oleh karena itu diperlukan dukungan dari seluruh stakeholder baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pemberi Pelayanan Kesehatan, Organisasi Masyarakat, Badan Usaha, Peserta Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan dan seluruh Penduduk Indonesia untuk terus menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional. (FR/yl).