Maksimalkan Biodigester, Pemkot Targetkan Penuruan Volume Sampah di TPA Hingga 30 Persen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi area pembangunan Biodigester yang dibangun diarea Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Edelwies, tepatnya berada jalan Purnama II, Kota Baru, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (24/2/2020).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan bahwa keberadaan biodigister yang mulai beroperasi di Kota Pontianak sebagai upaya untuk menurunkan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Keberadaan Biodigister bantuan dari Pemerintah Pusat diharapkan dapat mengurangi distribusi sampah ke TPA," ujarnya. Minggu (20/9/2020)

Ia menerangkan bahwa biodigester yang saat ini beroperasi dapat mengolah sampah organik sebanyak 3 ton sehari.

Jika dikalkulasikan dengan produksi sampah yang dihasilkan masyarakat perhari sekitar 360 ton hingga 400 ton, adanya biodigister dapat mengurangi distribusi sampah organik ke TPA.

• Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah Biodigester, Edi: Ini Upaya Kita Menuju Pontianak Bebas Sampah

"Alhamdulillah adanya biodigester setidak-setidaknya dapat mengurangi sampah organik di masyarakat," ujarnya.

Kendati demikian, pemaksimalan biodigister agak terkendala karena kebiasaan masyarakat yang belum terbiasa memilah sampah.

Menurutnya kebanyakan sampah yang dibuang masih tercampur, tidak terpilih.

"Kita minta nanti sampah yang dibuang masyarakat sudah terpilih dari rumah tangga, termasuk juga di pasar sehingga dapat mempermudah diproses," ujarnya.

"Semua nanti harus dipilah, plastik dengan plastik, yang berbahaya di pilah dengan yang berbahaya termasuk juga yang organik bisa diolah," imbuhnya.

Dirinya menambahkan bahwa pemerintah kota akan menargetkan bahwa setiap tahun terjadi penurunan sampah di TPA sebesar 30 persen.

Oleh karena itu, selain keberadaan biodigester, Pemkot akan terus memperbanyak bank sampah termasuk di antaranya Bank Sampah Induk. (*)

Berita Terkini