Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah Biodigester, Edi: Ini Upaya Kita Menuju Pontianak Bebas Sampah
Edi menyatakan peresmian ini sebagai satu diantara upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak dalam mengurangi volume sampah yang saat ini cu
Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Peresmian Fasilitas Pengelolaan Sampah Biodigester yang dilakukan oleh Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtomo yang dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Sampah , Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar serta diikuti secara virtual oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK Rosa Vivien Ratnawati, Senin (7/9/2020).
Edi menyatakan peresmian ini sebagai satu diantara upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak dalam mengurangi volume sampah yang saat ini cukup tinggi di TPA.
"Dalam sehari saja Pontianak sudah menghasilkan sampah berkisar 400 ton dengan jumlah sampah organik mencapai 60 persennya, tentu fasilitas ini akan menjadi satu diantara sarana yang baik dalam pengelolaan sampah organik yang ada di Pontianak sehingga diharapkan nantinya tidak ada lagi sampah di Parit dan sungai," jelasnya.
• Walikota Edi Kamtono Resmikan Fasilitas Pengelolaan Sampah Biodigester
Fasilitas Pengelolaan Sampah Biodigester yang merupakan bantuan dari kementerian KLHK ini rencananya akan dibangun lagi di beberapa wilayah di Kota Pontianak agar pengelolaan sampah dapat merata di seluruh kota Pontianak.
"Kami juga sudah merencanakan untuk membangun fasilitas serupa di kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Timur, untuk lahan di Pontianak Utara masih banyak yang bisa dikelola kalo untuk Timur insyaallah ada lahannya," ungkapnya.
Adapun TPA sebagai pengelola akhir sampah harusnya menjadi penampungan bagi sampah residu atau sudah tidak dapat dikelola lagi serta tidak bernilai ekonomi.
"Diharapkan ini dapat mengembalikan fungsi asli dari TPA sebagai pengelola akhir sampah residu atau sampah yang sudah tidak lagi memiliki nilai ekonomisnya." tuturnya. (*)