Gaji 13 merupakan tambahan penghasilan bagi para andi negara, biasanya gaji 13 dicairkan pertengahan tahun.
Namun tahun 2020 ini, pencairan gaji 13 sedikit terlambat karena pemerintah fokus penanganan Covid-19.
Pencairan gaji 13 2020 bagian dari percepatan pemulihan perekonimian pasca dihantam Covid-19.
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV
Hitungan gaji dari yang terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D3)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000