TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang digugat terdakwa Pengelola Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).
Pengelola Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung, Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) kubu Bisma Bratakoesoema dan Sri resmi menggugat Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ke pengadilan.
Gugatan itu sudah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung dengan nomor perkara 377/Pdt.G/2025/PN Bdg.
Hal itu dibenarkan Humas Kebun Binatang Bandung dari YMT, Sulhan Syafi’i.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana gugatan ini akan dimulai pada 11 September 2025.
"Iya banar (menggugat Wali Kota Bandung), terkait dengan sertifikat hak guna pakai (lahan sengketa), sudah teregister," ujarnya, Rabu 27 Agustus 2025 dilansir dari TribunJabar.id.
Lantas publik menyoroti Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan:
• SOSOK dan Harta Kekayaan Nafa Urbach, Anggota DPR yang Janji Beri Gaji-Tunjangan ke Rakyat
Harta Kekayaan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Berikut adalah rincian harta kekayaan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 27 Agustus 2024:
Total Kekayaan Rp8.975.577.955 (sekitar Rp8,9 miliar)
A. Tanah dan Bangunan – Total: Rp8.446.325.000
Bogor – 257 m⊃2;/615 m⊃2; – Rp1.836.092.000
Tangerang Selatan – 400 m⊃2;/1400 m⊃2; – Rp3.222.108.000
Tangerang Selatan – 600 m⊃2;/975 m⊃2; – Rp3.388.125.000
B. Kendaraan dan Mesin – Total: Rp200.000.000
BMW 320 D Tahun 2014 – Rp200 juta
• DAFTAR Harta Terbaru Menaker Yassierli yang Pecat Pegawai Terlibat Pemerasan dan Pungli