PPDB Online Jakarta 2020 SD, SMP dan SMA, Pendaftaran 3 Hari Jalur Zonasi hingga Hasil Pengumuman

Editor: Madrosid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB Online Jakarta

7. Calon Peserta Didik Baru yang diterima tetapi tidak lapor diri pada PPDB Jalur Zonasi Kelurahan, dapat mengikuti PPDB Tahap Akhir selama masih tersedia bangku kosong.

8. Dalam hal kuota tidak terpenuhi pada pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB Tahap Akhir.

SEDANG BERLANGSUNG Daftar SD SMP dan SMA PPDB Jakarta Login ppdb.jakarta.go.id! Jalur Zonasi 3 Hari

Syarat peserta dan dokumen

Jenjang SD

1. Kelas 1 SD:
Berusia 7-12 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
Berusia 8 tahun pada tanggal 1 Juli 2020 dapat mendaftar.

2. Memiliki Akta kelahiran/ Surat Keterangan Kelahiran.

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

4. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000.

Jenjang SMP

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.

2. Memiliki Akta kelahiran/ Surat Keterangan Kelahiran.

3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

4. Memiliki buku rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 8 semester 1 SD/ SDLB/ MI/ Paket A atau SKYBS.

5. Sertifikat akreditasi sekolah asal.

6. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000.

Jenjang SMA

Halaman
123

Berita Terkini