KAYONG UTARA - Kepala Kepolisian Sektor Simpang Hilir, Iptu Aris Pramudji Widodo mengungkapkan, tersangka pengedar narkoba, RD yang baru mereka ringkus, memasang kamera CCTV di rumahnya di Desa Matan Jaya.
Kata Aris, satu unit CCTV tersebut dipasang di kamar utama.
"Ini sungguh luar biasa, karena untuk selevel tingkat desa, namun di rumahnya ada CCTV," ungkap Aris di Sukadana, Kamis (19/12/2019).
Aris menduga CCTV itu digunakan untuk memantau berbagai aktivitas di kediamannya.
• Pemkab Sanggau Kembali Gelar Ramp Check dan Tes Urin, Satu Sopir Positif Konsumsi Sabu-sabu
"Khususnya (mungkin) untuk mengamankan dia sendiri," ujar Aris.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Sektor Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara meringkus seorang tersangka pengedar sabu-sabu berinisial RD di Desa Matan Jaya, Rabu (18/12/2019).
Aris mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga.
Namun menurut Aris, pihaknya pun sebetulnya sudah lama menargetkan tersangka.
"Dipastikan di situ positif bahwa di situ sedang terjadi suatu transaksi."
"Maka langsung anggota kami melakukan penggerebekan di rumah inisialnya RD," kata Aris.
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa enam kantong klip diduga berisi sabu-sabu dengan berat bruto 7,38 gram, alat hisap, serta uang tunai senilai Rp 106 ribu.
Aris menambahkan, proses penyidikan terhadap tersangka kemudian dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Kayong Utara. (*)
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak