Kadis Dukcapil Pastikan OPD se-Kabupaten Mempawah Dipermudah Dalam Pemanfaatan Data Kependudukan
MEMPAWAH -Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mempawah Iis Iskandar mengatakan pihaknya telah melakukan rapat sosialisasi pemanfaatan data kependudukan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2019 se-Kabupaten Mempawah.
Iis mengatakan, rapat koordinasi tersebut digelar guna menghasilkan output dimana kedepannya Dukcapil akan mempersilahkan OPD untuk mengangses data kependudukan guna mempermudah pelayanan publik.
Baca: Data Kependudukan Berbasis NIK Diakses OPD, Erlina: Upaya Peningkatan Pelayanan pada Masyarakat
Baca: Darwilias Menyayangkan Pernyataan Wiranto Terkait Peladang Sebagai Penyebab Kabut Asap
"Ada tiga tujuan utama dalam pelaksanaan rapat ini yakni kebijakan daerah terkait pemanfaatan data dan dokumen kependudukan kemudian proses pemanfaatan data dan dokumen kependudukan serta teknis pemanfaatan data dan dokumen kependudukan," ujar Iis Iskandar
Jadi kata Kadis Dukcapil, pelaksanaan rapat ini kita dasarkan pada dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Dukcapil Kabupaten Mempawah tahun 2019 bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan (PIAK) dan pemanfaatan data.
"Kita juga melakukan ini didasarkan atas surat dari Mendagri tentang penggunaan data kependudukan dalam menyusun dokumen rencana pembangunan daerah," tandas Iis Iskandar.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak