Atensi Tangani Karhutla, Midji Peringatkan 103 Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan di Kalbar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji diwawancarai awak media usai Rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat ke-43 masa persidangan pertama tahun sidang 2019 di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan A Yani, Pontianak, Selasa (10/9/2019). Satu di antara acara dalam Paripurna ini adalah Penetapan keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Barat terhadap 4 buah Raperda.

Atensi Tangani Karhutla, Midji Peringatkan 103 Perusahaan Perkebunan dan Kehutanan di Kalbar

PONTIANAK- Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Barat seakan sudah menjadi langganan setiap tahunnya.

Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan sejauh ini sudah ada 103 perusahaan perkebunan maupun kehutanan yang diberikan peringatan. Kemudian ada 17 perusahaan yang disegel.

Ia juga mengatakan bahwa Kapolda juga pada hari ini menyampaikan rilis tentang penanganan Karhutla.

Ia mengatakan saat ini penerbangan tidak terganggu kecuali daerah dan yang paling banyak titik api dan seharusnya bupatinya harus tegas seperti di daerah Ketapang dan Sintang.

"Masak kalah dengan bupati Landak menangani Karhutla di Landak yang kemaren awalnya banyak dan sekarang hampir tidak ada, Mempawah juga hampir tidak ada," tambahnya.

Baca: Kapolda Kalbar Bersama Bupati Kubu Raya Tinjau Karhutla di Kubu Raya

Baca: VIDEO: Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Karhutla, Polda Kalbar Masih Tunggu Hasil Keterangan Ahli

Ia mengatakan tidak ada alasan terkait Karhutla seharunya panggil saja perusahaan terkait karena semua kordinat titik api pada perusahaan tersebut.

"Panggil dia kalau dia tak bisa matikan dan padamkan apinya cabut saja. Usulkan izinnya apa susah-susah. Dalam penanganan Karhutla bukan kurang tenanga. Tapi memang tak mau saja padahal bisa tinggal perintah BPBD. Kalau saya sih berani cabutnya sayangnya bukan kewenangan saya untuk mencabutnya. Kita ini siang pagi sore ngurus ini. Tapi kewenangan pada daerah," ujarnya.

Terkait Sekolah SMA dan SMK walaupun menjadi kewenangan gubernur tapi ia memberikan keleluasaan pada bupati di daerahnya masing-masing. Jika sudah menghawatirkan bupati boleh meliburkan para siswa.

"Malah ada bupati saat saya bilang berdasarkan satelit karhutla banyak di daerah pimpinannya dan dia bilang tidak tau titik api tersebut. Banyangkan 1 kabupaten saja bisa sampai 400 titik api. Itu dibilang asap kiriman, kiriman dari mana," jelasnya.

Namun ia katakan untuk kondisi hari ini di Pontianak, Singkawang tidak ada titik api.

Baca: Polda Kalbar Masih Selidiki Satu Perusahaan Terkait Kasus Karhutla

Baca: Update Cuaca Terkini di Sintang Pasca Terjadi Karhutla Akibat Kemarau

"Harusnya bupati berani tindak saja kalau takut lapor KLHK. Kalau ada perdanya pecaya akan saya sanki semua," ujarnya.

Ia mengatakan kewenangan masalah Karhutla pada bupati karena bupati yang mengeluarkan izin dan memberi konsesi kenapa dia tak berani nenegur.

"Lihat saja yang paling banyak titik apinya kita kurangi untuk membangun daerah itu .Kenapa karena duitnya digunakan untuk biaya padamkan Karhutla. Kedepan harus ada insentif kepada daerah yang izinnya cepat kita akan berikan insentif pembangunan di situ begitu juga daerah yang tidak terjadi karhutla ," pungkasnya.

Dikonfirmasi oleh Tribun Pontianak, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar, Ir Florentinus Anum membenarkan bahwa ada ada 103 Perusahaan Perkebunan Dan Kehutanan di Kalbar Diberikan Peringatan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.

Halaman
12

Berita Terkini