Citizen Reporter

Pengoptimalan Hutan Desa Menuju Desa Mandiri

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani
Editor: Ishak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cross check dan pengambilan titik koordinat di kawasan hutan yang diusulkan untuk perhutanan sosial (hutan desa) di desa Sekabuk Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Suak Barangan mengatakan dengan luas usulan hutan desa hingga mencapai empat ribuan hektare tersebut, bagi dia luasan tersebut bisa digarap oleh LPHD nantinya.

Baca: TII, Gemawan dan PMIH Untan Gelar Sosialisasi Penjaringan Calon Pimpinan KPK di Kalbar

Baca: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dukung Program Gemawan

Apalagi memandang di dalam kawasan tersebut masih banyak sekali potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Misalnya pohon aren yang masih banyak ditemui di kawasan ini tersebut, dirinya berharap dengan keluarnya SK Hutan Desa di desanya nanti bisa dijadikan sebagai langkah awal untuk masyarakat, melalui LPHD mengelolanya seperti jadi olahan gula merah misalnya.

Dengan berbekal SK tersebut dirinya yakin bantuan-bantuan dari pemerintah, NGO atau lembaga pendamping, maupun pihak swasta akan mudah masuk di desa.

Tak hanya bantuan alat, bantuan tersebut juga bisa berupa pengembangan kapasitas atau pelatihan untuk masyarakat dalam mengolah aren ini hingga menjadi produk sampai pemasarannya.

Begitu juga dengan kebun durian dan karet.

Selama ini, pengembangan potensi di sekitar hutan oleh masyarakat desa masih stagnan.

Dia mengatakan dengan adanya dampingan dari lembaga Gemawan ini, selain bisa mengajukan usulan hutan desa, Gemawan juga cukup banyak berkontribusi dalam pengembangan kapasitas masyarakat sebagai persiapan ketika SK hutan desa ini telah terbit.

"Jadi selama ini kita mengelolanya hanya manual-manual saja, belum ada pendampingan khusus. Maka dengan adanya usulan perhutanan sosial ini dengan dampingan Gemawan ini," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Analis Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar, Yakkob mengatakan bahwa di tahun 2014 hingga 2019 ini pemerintahan Presiden RI Joko Widodo telah mencanangkan setidaknya 12 juta hektar.

Baca: Berikut 12 Hasil Rumusan dari UU Desa oleh Lembaga Gemawan

Baca: Gemawan Mendukung Implementasi UU Desa Menuju Masyarakat Mandiri

Untuk Kalbar sendiri ditargetkan tercapai 1,2 juta hektare dalam rangka percepatan realisasi perhutanan sosial.

"Dalam realisasinya, 1,2 juta hektar ini yang sudah realisasi sekitar 300 lebih hektar, itupun sudah tiga kali revisi Peta Indikatif Perhutanan Sosial," katanya.

Dalam kerjanya, telah disusun tim pokja yang berasal dari dinas kehutanan, BPKH, Lembaga pendamping dan instansi-instansi terkait. Kata dia, usulan perhutanan sosial ini tersebar di 14 kabupaten kota.

Wilayah yang paling banyak usulan adalah Kabupaten Kubu Raya mencapai 10 usulan.

Dalam mendukung pengelolaan perhutanan sosial ini, kata dia pihaknya telah menyiapkan dana DAK yang akan digunakan untuk pembelian sarana dan prasarana mendukung perhutanan sosial.

“Seperti pembelian speedboat, motor dan motor angkut roda tiga untuk mendukung peningkatan penghasilan masyarakat di dalam kawasan hutan,” tutupnya.

Halaman
123

Berita Terkini