TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mencoret nama Oesman Sapta Odang (OSO) dari Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI di Pileg 2019 mendatang.
OSO dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kakerna tidak menyerahkan surat pengunduran diri dari partai.
Seperti diketahui, OSO adalah Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Berikut jejak OSO di DPD RI, yang berhasil dihimpun Tribunpontianak.co.id, Kamis (20/9/2018).
OSO maju menjadi calon anggota DPD RI pada Pileg 2014-2019.
Perolehan Suara Anggota DPD RI terpilih periode 2014-2019.
Baca: Alasan OSO Ngotot dan Mengaku Berhak Calonkan Diri Jadi DPD! Namanya Dicoret KPU
Saat itu sebanyak 132 orang terpilih menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019 dari 33 provinsi di Indonesia.
Satu di antaranya adalah OSO.
OSO tidak sendirian. Ia melenggang ke Senayan bersama tiga orang wakil Kalbar lainnya.
Dari keempat nama anggota DPD terpilih, OSO meraih suara terbanyak kedua.
Berikut daftar perolehan suara anggota DPD RI Dapil Kalbar menurut http://www.dpd.go.id:
1. Maria Goreti SSos Msi: 246.329 suara
2. Oesman Sapta: 188.528 suara
3. Drs H Abdul Rahmi: 185.625 suara
4. Hj Rubaeti Erlita Ssos I SH: 139.856 suara
Baca: KPU Coret OSO Dari DCT, Ketua DPD Hanura Kalbar Bingung Keputusan KPU