Pileg 2019

KPU Coret OSO Dari DCT, Ketua DPD Hanura Kalbar Bingung Keputusan KPU

Pasca keputusan dari KPU RI yang mencoret Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalbar Oesman Sapta Oedang dari DCT

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Ketua DPD Partai Hanura Kalbar Suyanto Tanjung 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasca keputusan dari KPU RI yang mencoret Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalbar Oesman Sapta Oedang dari DCT.

Ketua DPD Partai Hanura Kalbar Suyanto Tanjung menyatakan akan mengambil langkah hukum atas keputusan KPU RI.

Menurutnya keputusan tersebut sangat membingungkan, padahal sebelumnya Oesman Sapta Oedang sudah masuk dalam DCS anggota DPD RI dapil kalbar.

Baca: KPU Coret Oesman Sapta Odang (OSO) dari Daftar Calon Tetap (DTC) Anggota DPD

"Beliau kan (oso Red) telah memenuhi syarat untuk dicalonkan. Pihak yang menyatakan memenuhi syaratkan KPU sendiri bahkan sudah masuk dalam DCS," ujarnya Kamis (20/9/2018)

"Pak oso kemarin sudah masuk DCS dan artinya itu sudah memenuhi syarat, nah sekarang malah dicoret yah kita bingung juga," imbuhbya.

Dirinya mengatakan langkah apapun yang akan diambil oleh Oesman Sapta Oedang pihaknya akan siap mendampingi, termasuk mengajukan sengketa terhadap keputuan KPU RI ke bawaslu RI.

"Saya rasa hal itu tetap akan kita lakukan. Hal itu bukan persoalan ketakukan akan kehilangan jabatan. Ini meruapakan hak konstitusi beliau (oso red) untuk mencalonkan dan dicalonkan. Hal itu juga dijamin dalam UU," ujarnya.

Lebih lanjut Suyanto mengatakan langkah selanjutnya nanti akan kita akan menjalani seluruh koridor hukum yang ada pasca keputusan tersebut diambil oleh KPU.

"Kita tak mau menerka-nerka seperti apa hasil dan apa yang terjadi kedepan. Kita tidak usah memprediksi. Tunggu saja tiga hari kedepan," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved