Pileg 2019
Alasan OSO Ngotot dan Mengaku Berhak Calonkan Diri Jadi DPD! Namanya Dicoret KPU
Jika ditafsirkan dapat atau boleh, hal itu bertentangan dengan hakikat DPD sebagai wujud representasi daerah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret nama Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai bakal calon legislator (Bacaleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kalimantan Barat (Kalbar).
OSO yang mengenakan batik putih lengan pendek ini, menanggapi santai perihal namanya dicoret oleh KPU.
Bahkan, ia mempertanyakan pihak mana yang berani mencoret namanya dari bacaleg DPD.
"Ah, enggak ada corat-coret. Siapa yang berani corat-coret, ha-ha," ujar OSO seraya tersenyum di posko cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Baca: Siaran Langsung (Live) RCTI Paok FC Vs Chelsea dan Jadwal Liga Europa Malam Ini
Baca: AC Milan Dapat Tantangan Serius dari Pendatang Baru di Kompetisi Bergengsi UEFA
OSO disebut komisioner KPU, Ilham Saputra, tidak memenuhi syarat sebagai bacaleg DPD.
Satu di antara yang tidak dipenuhi OSO adalah mengundurkan diri dari partai politik.
Merespon itu, OSO sudah melayangkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu.
"Sudah tadi. Sudah diterima Bawaslu, dan uji materi juga sudah. Sudah diterima dan dinyatakan pantas untuk dipersoalkan. Memenuhi syarat uji dan materil," kata OSO.
OSO mengatakan tetap akan bersikeras maju sebagai bacaleg DPD.
OSO bersikeras berhak mencalonkan diri.
-
VIDEO: Terkait Pendistribusian Logistik, Agoes: Sedang Dalam Proses Pengiriman
-
Rekrut Pengawas TPS, Ini Jumlahnya Yang Dibutuhkan Bawaslu Kota Pontianak
-
Garda Borneo Harap Masyarakat Kalbar Menyalurkan Hak Pilih di Pilpres dan Pileg
-
Tiga Kali Turun Lapangan Tertibkan APK, Bawaslu Masih Temukan Pelanggaran
-
KPU Goes To School, Ketua KPU : Millenial harus Mempraktekkan Hak Politik Dengan Baik dan Bijak