Satu di antara perwakilan draiver Go Car, Simon menegaskan tujuan pihaknya mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi dan meminta perlindungan dari pihak DPRD agar dapat membuat kebijakan untuk melindungi draiver yang disebut sebagai mitra dari Gojek.
"Selama ini kami dianggap mitra dari Gojek. Tak ada payung hukum, tak ada bentuk ril antara hubungan PT Gojek dengan mitra yaitu kami" ujarnya, Selasa (27/3/2018). (HAMDAN DARSANI/SYAHRONI/TRIBUNPONTIANAK)
Tonton dan subscribe Youtube Channel Video Tribun Pontianak: