Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah driver ojek online Go Jek pada Senin (10/9/2018) mendatangi kantor Go Jek di Pontianak.
Mereka ingin menyampaikan sejumlah keberatan terhadap kebijakan manajemen Go-jek Pontianak.
Sebab selama ini terlihat kurang memperhatikan hal-hal lapangan dan kendala-kendala yang dialami driver.
Salah satu koordinator driver Go Jek M Ridwan menuturkan beberapa keberatan yang disampaikan pada pertemuan dengan menejemen Go Jek Pontianak.
Antara lain, poin pertama keberatan dengan terus-menerusnya melaksanakan perekrutan driver baru dari semenjak awal beroperasi, hingga sekarang.
Hal ini terkesan tidak ada evaluasi dan tidak sustainable.
Baca: Prihal HP Seorang Pria Tega Aniaya Perempuan Hingga Wajahnya Memar
Kedua, keberatan dengan tindakan orang-orang manajemen yang selalu bersikap skeptis terhadap driver.
Dalam hal ini langsung meminta mengembalikan atribut dari mereka yang sedang melakukan pengaduan untuk kejadian-kejadian suspend yang janggal.
Mulai dari suspend manual atau suspend automatis yang dialami driver, tanpa ada hak dari driver untuk melakukan pembelaan atau banding.
"Hal ini akan semakin menisbatkan go-jek benar-benar tidak mau tahu akan kendala driver, karena kembali ke poin pertama, mereka terus-menerus melakukan perekrutan," ujarnya.
Poin ketiga, keberatan dengan kebijakan kantor Go-jek Pontianak yang tidak memberikan nomor SKK terhadap driver baru.
Dengan demikian semakin memberikan asumsi bahwa poin 1, poin 2, dan poin 3 benar-benar sistemik dan berhubungan.
Baca: Junaidi: Izin Operasional Go Jek Seharusnya Dari Provinsi Kalbar Bukan Kota Pontianak
Menindaklanjuti hal tersebut, Ridwan mengatakan pihaknya menuntut manajemen Kantor Go Jek Pontianak untuk menghentikan sementara perekrutan driver baru sampai habis tahun 2018 ini.
Kemudian melakukan evaluasi dan penilaian keseimbangan antara ketersediaan driver dan permintaan konsumen.
Tuntutan kedua, menejeman harus mulai memperhatikan dengan saksama kendala-kendala driver di lapangan, dan mengurangi kesan robotik dalam pelayanan menghadapi driver.
Hal ini demi terciptanya harmonisasi antara sistem aplikasi-manajemen-aturan-driver.
"Kami menuntut menejeman dapat melaksanakan poin 1 dan poin 2, seminggu dari surat keberatan disampaikan. Jika tidak maka kami akan melakukan demo besar-besaran dan offbid massal secara bertahap," ujarnya.
Follow Instagram tribunpontianak:
Baca: Ratusan Driver Go Car Pontianak Akan Serbu Kantor Go Jek
Setelah terjadi pertemuan dengan menejemen Go Jek di Pontianak, Ridwan mengatakan Jawaban menajemen terhadap tuntutan pertama belum bisa dijawab karena harus berkoordinasi dengan pusat.
Namun demikian Tuntutan kedua sudah di akomodir dan akan mulai diterapkan sehari pasca pertemuan antara manajemen gojek dengan driver.
Bukan Yang Pertama
Keluhan para driver ini bukanlah yang pertama.
Sebelumnya, ratusan Driver Go Car dan Go Ride yang berada di bawah manajemen PT Go Jek Indonesia melakukan aksi demonstrasi menentang kebijakan dari perusahaan yang dianggap merugikan pihak driver mitra dari PT Go Jek.
Para draiver tersebut sebelum menggeruduk Kantor Go jek Perwakilan Pontianak, terlebih dahulu menyambangi Kantor DPRD Pontianak untuk meminta perlindungan dan meminta dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) supaya pihak mitra dari PT Go Jek tak diperlakukan semena-mena oleh perusahaan .
Mereka mengkritisi terkait kebijakan PT Go Jek Indonesia tentang insentif atau bonus yang diberikan semakin turun sedangkan target poin semakin meningkat.
Aturan sebelumnya insentif dari tujuh point maka mendapat Rp 75 ribu, kemudian sembilan point mendapat Rp100 ribu.
Baca: Luar Biasa! Apa Yang Dilakukan Driver Go Jek Pontianak Sungguh Menyentuh Hati
Sedangkan 12 poin mendapat Rp125 ribu jadi total insentif Rp 300 ribu.
Kini dengan adanya keputusan sepihak dari PT Gojek Indonesia, perubahannya 7 poin hanya mendapat Rp 45 ribu, 11 poin mendapat Rp 55 ribu dan 15 ponti mendapat Rp 65 ribu.
Sehingga kini trip perjalanan bertambah menjadi 15 kaki dari 12 sebelumnya sedangkan insentif menurun menjadi 165.
Satu di antara perwakilan draiver Go Car, Simon menegaskan tujuan pihaknya mendatangi Kantor DPRD untuk menyampaikan aspirasi dan meminta perlindungan dari pihak DPRD agar dapat membuat kebijakan untuk melindungi draiver yang disebut sebagai mitra dari Gojek.
"Selama ini kami dianggap mitra dari Gojek. Tak ada payung hukum, tak ada bentuk ril antara hubungan PT Gojek dengan mitra yaitu kami" ujarnya, Selasa (27/3/2018). (HAMDAN DARSANI/SYAHRONI/TRIBUNPONTIANAK)
Tonton dan subscribe Youtube Channel Video Tribun Pontianak: