Dua ABK Tewas Diduga Akibat Kecelakaan Kerja di Lambung Kapal Ponton di Tayan Hilir Sanggau

Melihat kondisi itu, saksi Purnama Alam yang berada di lokasi langsung berteriak meminta pertolongan.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
EVAKUASI KORBAN - Dua anak buah kapal (ABK) ditemukan meninggal dunia diduga akibat kecelakaan kerja di dalam lambung kapal ponton TK Sinar Kota Besi III, Agustus 27 Agustus 2025. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 00.50 WIB ketika kapal sedang tambat untuk memuat bungkil. 

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk awak kapal yang berada di sekitar lokasi.

Santunan Kecelakaan Kerja untuk Badan Ad Hoc Mulai Disalurkan, KPU Sintang Kesulitan Urus Klaim BPJS

 

Selain itu, pihaknya mengamankan data identitas korban, melakukan visum et repertum (VER), serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami penyebab utama yang menewaskan kedua korban.

Dugaan sementara, adanya gas berbahaya di dalam lambung kapal menjadi faktor yang membuat korban kehilangan kesadaran. Namun, hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban. Pemeriksaan saksi dan analisa lebih lanjut segera dilakukan agar kasus ini jelas,” tambah Kapolsek Tayan Hilir.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan pelabuhan maupun kapal.

Pihak kepolisian mengimbau perusahaan pelayaran dan pekerja untuk selalu memperhatikan aspek keamanan demi mencegah insiden serupa terulang kembali.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved