Dua ABK Tewas Diduga Akibat Kecelakaan Kerja di Lambung Kapal Ponton di Tayan Hilir Sanggau

Melihat kondisi itu, saksi Purnama Alam yang berada di lokasi langsung berteriak meminta pertolongan.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sanggau
EVAKUASI KORBAN - Dua anak buah kapal (ABK) ditemukan meninggal dunia diduga akibat kecelakaan kerja di dalam lambung kapal ponton TK Sinar Kota Besi III, Agustus 27 Agustus 2025. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 00.50 WIB ketika kapal sedang tambat untuk memuat bungkil. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Peristiwa nahas terjadi di dermaga PT. STIM, Dusun Pebaok, Desa Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Rabu 27 Agustus 2025 dini hari.

Dua anak buah kapal (ABK) ditemukan meninggal dunia diduga akibat kecelakaan kerja di dalam lambung kapal ponton TK Sinar Kota Besi III.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 00.50 WIB ketika kapal sedang tambat untuk memuat bungkil.

Korban pertama berinisial S (49), warga Pontianak, yang diketahui menjabat sebagai kapten kapal TB. Kalindo VI. Korban kedua berinisial SJ (51), warga Palembang, yang bertugas sebagai juru mudi I.

Menurut keterangan saksi, peristiwa bermula ketika S masuk ke dalam lambung kapal ponton untuk membuang air.

 Saat menuruni tangga sedalam 3,6 meter, ia tiba-tiba kehilangan keseimbangan dan terlihat sempoyongan. Tak lama kemudian, S terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi itu, saksi Purnama Alam yang berada di lokasi langsung berteriak meminta pertolongan.

Namun, karena aroma menyengat dari dalam lambung kapal, ia tidak berani masuk lebih dalam. Purnama kemudian mencari bantuan dari awak kapal TB. Kalindo VI.

Sesaat setelah kembali ke lokasi, Purnama mendapati korban kedua, SJ, sudah terbaring di dekat S.

Dari keterangan saksi lain, Musakkar, diketahui bahwa SJ sempat berusaha menolong S, namun ia ikut menjadi korban diduga karena terpapar udara beracun di dalam lambung kapal.

Proses evakuasi korban sempat mengalami kesulitan karena keterbatasan alat. Baru sekitar pukul 01.45 WIB, tim medis dari Puskesmas Kampung Kawat bersama pihak kepolisian tiba di lokasi untuk membantu.

Kedua korban akhirnya berhasil diangkat menggunakan tali dengan bantuan sejumlah kru kapal dan petugas.

Setelah berhasil dievakuasi, tenaga medis segera memeriksa kondisi korban. Namun, baik S maupun SJ sudah tidak menunjukkan tanda-tanda vital. Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas Kampung Kawat, Kecamatan Tayan Hilir, untuk pemeriksaan medis lanjutan.

Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sihar Binardi Siagian, SH, MH, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut dugaan sementara korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja saat melakukan pembersihan lambung kapal.

“Kedua korban sudah dievakuasi dan dinyatakan meninggal dunia. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk awak kapal yang berada di sekitar lokasi.

Santunan Kecelakaan Kerja untuk Badan Ad Hoc Mulai Disalurkan, KPU Sintang Kesulitan Urus Klaim BPJS

 

Selain itu, pihaknya mengamankan data identitas korban, melakukan visum et repertum (VER), serta melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami penyebab utama yang menewaskan kedua korban.

Dugaan sementara, adanya gas berbahaya di dalam lambung kapal menjadi faktor yang membuat korban kehilangan kesadaran. Namun, hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban. Pemeriksaan saksi dan analisa lebih lanjut segera dilakukan agar kasus ini jelas,” tambah Kapolsek Tayan Hilir.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras akan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan pelabuhan maupun kapal.

Pihak kepolisian mengimbau perusahaan pelayaran dan pekerja untuk selalu memperhatikan aspek keamanan demi mencegah insiden serupa terulang kembali.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved