Desa Arung Parak Sambas Libatkan Poktan Tanam Jagung 1 Hektar, Komit Dukung Ketahanan Pangan
"Melalui Inpres tersebut, kita tahu bahwa negara dalam hal ini Pak Presiden telah menetapkan target pengadaan jagung pipilan kering yang
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Desa Arung Parak Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas melakukan tanam jagung mendukung ketahanan pangan nasional, Kamis 28 Agustus 2025.
Penanaman jagung dihadiri Camat Tangaran Suhut Firmansyah. Tanam jagung juga diikuti Kades Arung Parak Junaidi bersama kelompok tani hingga stakeholder desa.
Junaidi, Kades Arung Parak, mengatakan, langkah penanaman jagung ini sebagai bentuk komitmen Desa Arung Parak taat mendukung program pemerintah.
Kata dia, dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung pencapaian swasembada jagung, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 tentang pengadaan dan pengelolaan jagung dalam Negeri serta penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).
"Melalui Inpres tersebut, kita tahu bahwa negara dalam hal ini Pak Presiden telah menetapkan target pengadaan jagung pipilan kering yang bersumber dari dalam negeri untuk tahun 2025 sebesar 1 juta ton," katanya.
• Diskumindag Sambas Pantau Distributor, Beras Premium Cukupi Kebutuhan Sepekan
Dia menyebutkan, program ini digadang membuka peningkatan ekonomi petani dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp 5.500 per kilogram (kg) dengan kadar air 18 sampai 20 persen.
"Ini kita harapkan membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat di Desa," tuturnya.
Camat Tangaran Suhut Firmansyah mengapresiasi semua desa di Kecamatan Tangaran yang telah melakukan penanaman jagung dengan target seluas 1 hektar lahan.
Kata dia, dari 8 desa yang ada, terdapat 1 desa lagi yang belum melaksanakan penanaman perdana jagung.
"Alhamdulillah, semua desa di Kecamatan Tangaran berkomitmen mendukung program pemerintah khususnya. Dari 8 desa yang ada, sudah 7 desa yang telah melakukan penanaman perdana," ungkap Camat.
Terkait Inpres 10 Tahun 2025, imbuh Camat, merupakan langkah strategis pemerintah dan bentuk konkret dari upaya stabilisasi harga sekaligus perlindungan terhadap petani jagung.
Terlebih, menurut Suhut, Presiden Prabowo sudah mengarahkan agar Indonesia ke depannya dapat pula menjadi lumbung pangan dunia.
"Tentunya kita berharap dengan adanya Inpres 10 tahun 2025 maupun regulasi lainnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan nasional, adalah bentuk keseriusan Pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa ini, tentunya kita harus mendukung dan dari upaya-upaya di desa seperti penanaman jagung ini, menjadi kekuatan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia," terang Camat.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah mengingatkan agar desa melibatkan sektor-sektor terkait dalam mensukseskan gerakan tanam jagung 1 hektar.
Termasuk dari Balai Penyuluh Pertanian maupun Pendamping Desa.
"Kita sangat mengharapkan, gerakan penanaman jagung ini berhasil sesuai harapan negara. Oleh karena itu, kita berharap semua desa dalam mewujudkan gerakan penanaman jagung ini dapat melibatkan teman-teman dari penyuluh pertanian maupun pendamping desa dan atau pihak yang telah memiliki pengalaman dalam keberhasilan usaha jagung ini," ujar Robi. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Arung Parak
Tanam Jagung
Ketahanan Pangan
Berita Terbaru Tribun Pontianak
Sambas
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 28 Agustus 2025
Polisi Alami Luka-luka saat Melakukan Pengamanan Aksi di Kantor DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Polisi Amankan 14 Orang yang Diduga Anarkis Saat Melakukan Aksi di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Ketua BEM Polnep Syariful Hidayatullah Ceritakan Detik-Detik Tindakan Kekerasan yang Dialaminya |
![]() |
---|
Polda Kalbar Berikan Arahan Teknis untuk Perkuat Operasi PETI Kapuas 2025 di Polres Singkawang |
![]() |
---|
Seleksi POCIL di SDN 04 Sedahan Jaya Sukadana, Persiapan Lomba se-Polda Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.