Dinkes Sanggau Laksanakan Pelatihan Kader Saka Bhakti Husada

Selain itu, melakukan koordinasi dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka dalam pembinaan teknis, pelatihan, dan penyediaan media Saka Bakti Husada.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
FOTO BERSAMA - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting saat foto bersama usai membuka pelatihan Kader Saka Bhakti Husada di Aula Kantor Dinkes Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 4 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Penyelenggaraannya Saka Pramuka Bhakti Husada dibagi menjadi satuan terkecil yaitu Krida. 
  • Krida Bina Lingkungan Sehat, Krida Bina Keluarga Sehat, Krida Pengendalian Penyakit, Krida Bina Gizi, Krida Bina Obat, Krida Bina Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau Ginting membuka pelatihan Kader Saka Bhakti Husada di Aula Kantor Dinkes Sanggau, Kalimantan Barat, Selasa 4 November 2025

Pada kesempatan ini, Ginting menyampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 38 tahun 2019 tentang Pembinaan Satuan Karya Pramuka Bhakti Husada bahwa satuan karya pramuka bakti husada sebagai wadah kegiatan pramuka, mempunyai peran besar dan potensial dalam mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan untuk penerapan pola hidup sehat di masyarakat. 

"Satuan Karya Pramuka Bakti Husada atau yang disebut Saka Bakti Husada adalah wadah kegiatan pramuka penegak dan pramuka pandega untuk pengembangan minat, meningkatkan pengetahuan, dan keterampilan praktis dalam bidang kesehatan," katanya.

Ia juga menjelaskan, dalam Penyelenggaraannya Saka Pramuka Bhakti Husada dibagi menjadi satuan terkecil yaitu Krida.

Krida Bina Lingkungan Sehat, Krida Bina Keluarga Sehat, Krida Pengendalian Penyakit, Krida Bina Gizi, Krida Bina Obat, Krida Bina Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Saka Bakti Husada mempunyai tugas dan peranan membentuk kepengurusan Mabi Saka Bakti Husada dan Pinsaka Bakti Husada tingkat cabang, merumuskan kebijakan operasional yang berkaitan dengan pembinaan Saka Bakti Husada tingkat cabang.

"Kemudian menyediakan dan meningkatkan kapasitas Pamong Saka Bakti Husada dan Instruktur Saka Bakti Husada. Memberikan dukungan alokasi sumber daya untuk pembinaan Saka Bakti Husada Melakukan pembinaan Pangkalan Saka Bakti Husada.

KECELAKAAN MAUT Toyota Rush Jalan Sanggau-Sekadau Tewaskan Pelajar, FA Sopir Mobil Berusia 17 Tahun

Melakukan konsultasi dengan Pimpinan Saka Bakti Husada tingkat Daerah," jelasnya.

Selain itu, melakukan koordinasi dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka dalam pembinaan teknis, pelatihan, dan penyediaan media Saka Bakti Husada. 

Melakukan pencatatan dan pelaporan jumlah anggota Saka Bakti Husada setiap tahun di tingkat cabang, melakukan monitoring dan evaluasi bersama Kwartir Cabang dan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Mabi Saka Bakti Husada tingkat Cabang dan Kwartir Cabang. 

Selanjutnya, unit kesehatan lainya mempunyai tugas dan peranan membentuk pangkalan Saka Bakti Husada di unit pelaksana teknis Kementerian Kesehatan dan unit pelaksana teknis daerah di bidang kesehatan. 

Memberikan dukungan terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar Krida di Pangkalan Saka Bakti Husada.

Selain itu, menyediakan Instruktur Saka Bakti Husada, melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan serta jumlah anggota Krida Saka Bakti Husada setiap tahun, melakukan koordinasi dengan Kwartir ranting Gerakan Pramuka dalam pembinaan teknis kepramukaan dan melakukan monitoring dan evaluasi bersama Kwartir Ranting.  

Bersinergi Dengan Program Pemerintah

Ginting menambahkan, untuk mendukung penyelenggaraan satuan karya pramuka bakti husada agar bersinergi dengan program pemerintah di bidang kesehatan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan satuan karya pramuka bakti husada.

"Oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sampai unit kesehatan didaerah dan organisasi Kepramukaan, baik Pusat sampai Daerah," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved