DAFTAR GAJI Seorang Wamen di Kabinet Merah Putih, Tunjangan Rumah Jabatan Nilainya Fantastis
KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Mentri Immanuel Ebenezer beberapa waktu lalu.
Jika kementrian yang bersangkutan tidak menyediakan rumah jabatan, maka wakil menteri mendapatkan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp35.000.000 per bulan.
Itu sejumlah penghasilan wakil menteri kabinet Merah Putih Prabowo Gibran.
Lantas apa saja tugas dari Wamen ?
Tugas seorang Wakil Menteri (Wamen) di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri.
Secara umum, tugas Wamen sebagai berikut :
- Membantu Menteri dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan arahan Menteri.
- Mengkoordinasikan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri agar berjalan efektif.
- Melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Menteri, termasuk mewakili Menteri dalam forum resmi jika berhalangan.
- Mengawasi dan mengevaluasi program kerja yang ada di kementerian sesuai bidang tugasnya.
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
- Mengendalikan pelaksanaan kebijakan di unit-unit kerja di bawah kementerian sesuai arahan Menteri.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Immanuel Ebenezer
Wamen OTT
Besar Gaji Wamen
Kabinet Merah Putih
tunjangan rumah jabatan
kendaraan dinas
Gaji 13
Motor Plat Merah Nunggak Pajak 2025, Fakta Mengejutkan & Pelajaran Bagi Publik |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro, ASN Sultan yang Terima Uang Pemerasan Rp69 Miliar |
![]() |
---|
PROFIL Irvian Bobby Mahendro, ASN 'Sultan' yang Terima Uang Pemerasan Rp69 Miliar di Kasus Wamenaker |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Kena OTT KPK, Naik 600 Persen Sejak 2020 |
![]() |
---|
Spesifikasi dan Harga Ducati Streetfighter V4 yang Disita KPK dalam OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.