Profil

DAFTAR Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro, ASN Sultan yang Terima Uang Pemerasan Rp69 Miliar

Setelah ditelusuri, Irvian Bobby Mahendro ternyata menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Tribunnews
SULTAN KASUS WAMENAKER - Sosok ASN Kemnaker Irvian Bobby Mahendro yang disorot saat di konferensi pers KPK di Gedung Merah Putih, Jumat 22 Agustus 2025. Irvian Bobby Mahendro menjadi penerima hasil pemerasan terbesar yakni Rp69 miliar selama 2019-2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama Irvian Bobby Mahendro mendadak jadi sorotan di pusaran kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenekar), Immanuel Ebenezer.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 tersangka dalam kasus tersebut termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Namun yang paling disorot saat ke-11 tersangka itu dihadirkan di konferensi pers di Gedung Merah Putih pada Jumat 22 Agustus 2025.

Irvian Bobby Mahendro menjadi penerima uang hasil pemerasan terbesar yakni Rp69 miliar dari total Rp 81 miliar uang yang terkumpul.

Dana tersebut diduga digunakan untuk belanja pribadi dan hiburan, pembelian properti dan kendaraan mewah, uang muka rumah, Investasi di tiga perusahaan jasa K3 dan setoran tunai kepada pejabat lain di Kemnaker.

Ia bahkan sampai dijuluki 'Sultan' oleh Immanuel Ebenezer.

Setelah ditelusuri, Irvian Bobby Mahendro ternyata menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022–2025.

PROFIL Irvian Bobby Mahendro, ASN Sultan yang Terima Uang Pemerasan Rp69 Miliar di Kasus Wamenaker

Ia juga merupakan lulusan S1 Teknik Mesin di Universitas Trisakti (2002-2008) dan lulusan S2 Manajemen di Universitas Satyagama (2008-2010).

Lantas publik dibuat penasaran dengan berapa Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro?

Harta Kekayaan Irvian Bobby Mahendro

Pada 2 Maret 2022, Irvian melaporkan total kekayaan sebesar Rp3.905.374.068.

Rinciannya meliputi:

A. Tanah dan Bangunan: Rp1,278 miliar

Satu bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, diperoleh melalui hibah tanpa akta

B. Kendaraan: Rp335 juta

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved