DAFTAR GAJI Seorang Wamen di Kabinet Merah Putih, Tunjangan Rumah Jabatan Nilainya Fantastis

KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Mentri Immanuel Ebenezer beberapa waktu lalu.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Genered by AI : ChatGPT
GAJI WAMEN - Foto ilustrasi hasil kecerdasan (AI), Sabtu (23/8/2025), daftar gaji wakil menteri dari tunjangan. Wakil Menteri juga berhak mendapatkan tunjangan rumah dinas dan kendaraan dinas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru berkaita dengan pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Mentri Immanuel Ebenezer beberapa waktu lalu.

Berita ini pun tersebar ke publik, masyarakat penasaran berapa besar gaji seorang Wakil Menteri Pemerintahan Prabowo Gibran.

Tentu gaji seorang Wamen ini masih di bawah gaji menterinya.

Keberadaan Wamen tentu untuk membantu secara langsung seorang Menteri.

Perlu dicatat bahwa Wamen tidak otomatis memiliki kewenangan mandiri.

Semua tugasnya tetap berada di bawah koordinasi dan tanggung jawab Menteri.

Pada Kabinet Merah Putih ini, Wamen mendapatkan sejumlah penghasilan gaji dari beberapa tunjangan.

Baca juga: Wamen PANRB Apresiasi Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan di Pontianak

Untuk tunjangan jabatan diambil dari tunjangan menteri, yang senilai Rp13.608.000.

Maka, 85 persen × Rp13.608.000 : Rp11.566.800 per bulan untuk tunjangan jabatan.

Sementara untuk tunjangan kinerja, sebesar 135?ri tunjangan kinerja pejabat eselon I-a (sekitar Rp5.500.000).

Hitungannya: 135% × Rp5.500.000 = Rp7.425.000 per bulan untuk tunjangan kinerja Wamen.

Penghasilan gaji dari 2 sumber ini saja seorang Wamen sudah bisa meraih total penghasilan sebesar Rp 18.991.800

Ada tambahan lainnya, seorang Wakil Menteri juga mendapat fasilitas negara.

Seperti kendaraan dinas, rumah jabatan, jaminan kesehatan, THR, dan gaji ke-13.

Jika kementrian yang bersangkutan tidak menyediakan rumah jabatan, maka wakil menteri mendapatkan kompensasi berupa tunjangan perumahan sebesar Rp35.000.000 per bulan. 

Itu sejumlah penghasilan wakil menteri kabinet Merah Putih Prabowo Gibran.

Lantas apa saja tugas dari Wamen ?

Tugas seorang Wakil Menteri (Wamen) di Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri.

Secara umum, tugas Wamen sebagai berikut :

- Membantu Menteri dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan arahan Menteri.

- Mengkoordinasikan kebijakan yang ditetapkan oleh Menteri agar berjalan efektif.

- Melaksanakan tugas tertentu yang diberikan oleh Menteri, termasuk mewakili Menteri dalam forum resmi jika berhalangan.

- Mengawasi dan mengevaluasi program kerja yang ada di kementerian sesuai bidang tugasnya.

- Memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan.

- Mengendalikan pelaksanaan kebijakan di unit-unit kerja di bawah kementerian sesuai arahan Menteri.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved