Berita Viral

CATAT 6 Isi Tuntutan Buruh Dalam Aksi Demo di Gedung DPR dan Istana Negara 28 Agustus 2025

Berikut 6 isi tuntutan dalam aksi nasional demo buruh di depan DPR RI dan Istana Negara pada 28 Agustus mendatang.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
DEMO BURUH - Ilustrasi demo buruh. Berikut 6 isi tuntutan dalam aksi nasional demo buruh di depan DPR RI dan Istana Negara pada 28 Agustus mendatang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut 6 isi tuntutan dalam aksi nasional demo buruh di depan DPR RI dan Istana Negara pada 28 Agustus mendatang.

Para buruh di beberapa daerah dijadwalkan akan melakukan aksi nasional yang dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta, pada 28 Agustus 2025.

Aksi nasional ini diprakarsai oleh Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja, termasuk di dalamnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Hal ini disampaikan oleh Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal pada konferensi pers, Rabu (20/8/2025).

"Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia, 8 provinsi, 300 kabupaten/kota lebih pada tanggal 28 Agustus 2025. Untuk di Jabodetabek akan dipusatkan di DPR RI dan Istana Kepresidenan," kata Said Iqbal.

HEBOH Saldo Rp 41 Juta Milik Penumpang Pesawat Raib di Bandara Soetta, Kronologi Ungkap Modus Pelaku

Gerakan ini, kata Said Iqbal, diberi nama HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) dan akan dilakukan secara damai.

Said Iqbal menegaskan, aksi ini adalah momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar pemerintah berpihak pada kepentingan pekerja.

Salah satunya, membawa isu naikkan upah minimum 8,5 persen hingga 10,5?n penghapusan outsourcing.

"Sekitar 10.000 buruh dari Jabodetabek," lanjutnya.

Menurutnya, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar.

Antara lain: Serang - Banten, Bandung - Jawa Barat, Semarang - Jawa Tengah, Surabaya - Jawa Timur, Medan - Sumatera Utara, Banda Aceh - Aceh, Batam - Kepulauan Riau, Bandar Lampung - Lampung, Banjarmasin - Kalimantan Selatan, Pontianak - Kalimantan Barat, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar - Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan berbagai daerah lain. 

Said Iqbal menjelaskan, dari data yang ia peroleh, inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 diproyeksikan mencapai 3,26 persen, sementara pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2 persen.

Dengan demikian, kenaikan upah minimum yang layak berada pada angka 8,5–10,5%.

"Selain itu, pemerintah mengklaim angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Jika demikian, seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya.

Dalam aksi yang akan datang tersebut, Said Iqbal juga menekankan penghapusan outsourcing berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan praktik outsourcing dalam UU Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu.

Namun kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas, termasuk di BUMN.

“Pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, misalnya keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar pemerintah mencabut PP No. 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas,” tegas Said Iqbal.

Berikut tuntutan buruh dalam aksi nasional yang digelar pada 28 Agustus 2025 tersebut.

1. Hapus Outsourching Tolak Upah Murah (HOSTUM),

2. Stop PHK: Bentuk Satgas PHK

3. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah. 

4. Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.

RETAS Halaman Utama Google, 6 Penyedia Jasa Search Engine Optimization Situs Judi Online Ditangkap

5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi

6. Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved