Produksi Uang Palsu di Pontianak
TERUNGKAP, Identitas 3 Produsen Uang Palsu yang Digerebek di Pontianak, Dua Berasal dari Luar Kota
IW merupakan warga Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, lalu VC berasal dari Jelimpo, Kabupaten Landak.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa printer, telepon genggam, alat pemotong, lem, stempel, serta uang palsu yang sudah dicetak sebanyak 304 lembar pecahan Rp100 ribu dan 246 lembar pecahan Rp50 ribu.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 26 ayat 1 dan 2 junto Pasal 36 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.
“Proses hukum akan terus berjalan, dan kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menerima uang agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu,” tutup Kompol Wawan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
TribunBreakingNews
ViralLokal
Produksi Uang Palsu di Pontianak
Identitas produsen Uang Palsu di Pontianak
Pontianak
kronologi polisi gerebek pabrik uang palsu di Pont
korban uang palsu
pabrik uang palsu di pontianak
Viral Pontianak
KRONOLOGI Lengkap Penggerebekan Pabrik Uang Palsu di Pontianak, Tiga Produsen Ditahan Polisi |
![]() |
---|
PABRIK Uang Palsu di Pontianak Digerebek, Warga Jelimpo Landak & Balai Karangan Sanggau Jadi Aktor |
![]() |
---|
Waspada Uang Palsu! Ini Cara Mengenali dan Melaporkan Uang Diragukan Keasliannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Tempat Produksi Uang Palsu di Pontianak Digrebek Polisi, Tiga Pelaku Diringkus |
![]() |
---|
FAKTA Baru Pasutri Tipu Warung di Deskap Kubu Raya Pakai Uang Palsu, Potensi Ada Korban Lain? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.