DPRD Sanggau Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan & Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS 2026

Sehubungan saat ini belum ditetapkan peraturan presiden tentang rincian APBN tahun anggaran 2026 dan belum tersedia pula informasi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
NOTA KESEPAKATAN - Bupati Sanggau Yohanes Ontot saat menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 20 Agustus 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 20 Agustus 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau Timotius Yance didampingi Ketua DPRD Sanggau Hendrikus Hengki dan Wakil Ketua DPRD Sanggau Robby Sugianto. Hadir langsung Bupati Sanggau Yohanes Ontot, perangkat daerah dan pejabat serta undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pihak legislatif, eksekutif dan semua pihak yang telah berkerja keras dalam proses penyusunan perencanaan daerah, sehingga KUA PPAS tahun anggaran 2026 dapat disepakati.

Sehubungan saat ini belum ditetapkan peraturan presiden tentang rincian APBN tahun anggaran 2026 dan belum tersedia pula informasi berkenaan dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2026. 

PABRIK Uang Palsu di Pontianak Digerebek, Warga Jelimpo Landak & Balai Karangan Sanggau Jadi Aktor

"Maka perkiraan pagu dana transfer yang dianggarkan dalam KUA PPAS tahun 2026 masih mengacu pada pagu anggaran tahun 2025," katanya.

Apabila lanjutnya, terjadi selisih kurang atau selisih lebih setelah keluarnya peraturan Presiden tersebut, maka akan dilakukan penyesuaian kembali yang dilakukan pada saat penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan telah disepakatinya KUA PPAS tahun anggaran 2026, Bupati Ontot meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Sanggau agar segera menindaklanjuti proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2026.

"Untuk selanjutnya dibahas kembali bersama pihak DPRD Kabupaten Sanggau," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved