Ragam Contoh

Tak Semua Bisa! Ini Jenis Usaha yang Boleh Ajukan KUR BRI 2025

KUR BRI 2025 dirancang sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pemberdayaan UMKM.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Ktabank.com
KUR BRI- KUR BRI 2025 dirancang sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pemberdayaan UMKM. Sasaran utamanya adalah pelaku usaha yang masih sulit mengakses layanan perbankan, baik karena keterbatasan agunan maupun keterbatasan informasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-  Pemerintah melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menggulirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai wilayah Indonesia.

Program ini menawarkan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif dengan bunga rendah dan syarat yang lebih sederhana dibanding kredit komersial lainnya.

Tujuan dan Manfaat KUR BRI 2025

KUR BRI 2025 dirancang sebagai bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pemberdayaan UMKM. Sasaran utamanya adalah pelaku usaha yang masih sulit mengakses layanan perbankan, baik karena keterbatasan agunan maupun keterbatasan informasi.

Dengan skema yang bervariasi, nasabah dapat mengajukan pembiayaan mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta, tergantung pada skala usaha dan kebutuhan modal kerja atau investasi.

KUR juga memberikan bunga yang terjangkau, jauh lebih rendah dibandingkan pinjaman komersial biasa, sehingga tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

Jenis Usaha yang Layak Dibiayai oleh KUR BRI 2025

Tidak semua usaha bisa mengakses program KUR. Berikut adalah beberapa kategori usaha yang umumnya dianggap layak mendapatkan bantuan modal melalui KUR BRI:

  • Usaha Mikro dan Kecil di sektor perdagangan (warung kelontong, toko sembako, pedagang pasar)
  • Usaha pertanian dan perkebunan (petani padi, petani kopi, petani hortikultura)
  • Peternakan dan perikanan (usaha ternak ayam, kambing, budidaya ikan air tawar)
  • Industri rumah tangga dan pengolahan makanan (UMKM produksi keripik, kue, makanan beku)
  • Usaha jasa produktif (bengkel motor, usaha laundry, potong rambut)
  • Usaha berbasis digital dan e-commerce yang sudah berjalan aktif
  • UMKM pariwisata (homestay, penyedia transportasi wisata, makanan khas daerah)

Festival Robo-Robo 2025, Sejarah dan Budaya Mempawah Hidup di Tengah Masyarakat

Jenis Usaha yang Layak Dibiayai KUR

Berikut ini adalah beberapa jenis usaha yang dapat mengajukan bantuan modal melalui KUR BRI 2025:

Sektor Pertanian dan Perkebunan

  • Petani padi, hortikultura, peternakan, hingga perkebunan rakyat seperti kelapa sawit dan karet masuk dalam kategori usaha produktif yang layak didanai.
  • Perdagangan dan UMKM Retail
  • Pedagang pasar, toko kelontong, warung sembako, hingga usaha makanan ringan bisa mengakses KUR sebagai tambahan modal usaha.

Sektor Jasa

  • Usaha jasa seperti bengkel motor, salon kecantikan, penjahit, hingga jasa digital marketing dan desain grafis juga masuk dalam daftar usaha yang didukung.
  • Industri Kreatif dan Rumah Tangga
  • Pengrajin, pembuat souvenir, makanan olahan rumahan, dan UMKM berbasis digital kini diakui layak menerima pendanaan KUR.

Sektor Perikanan dan Kelautan

  • Nelayan, pembudidaya ikan, hingga pelaku usaha olahan hasil laut juga termasuk sasaran utama program KUR tahun ini.

Resmi Terbit Aturan Baru KUR Perumahan Lengkap Isi Skema Penyaluran Kredit dan Pihak Pengembang

Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUR

Untuk mengajukan KUR BRI 2025, pelaku usaha wajib memenuhi beberapa persyaratan dasar, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau telah menikah
  • Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
  • Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali KPR, KKB, atau Kartu Kredit)
  • Memiliki dokumen pendukung seperti KTP, NPWP (jika pinjaman > Rp50 juta), dan bukti usaha aktif
  • Proses pengajuan dapat dilakukan langsung di kantor cabang BRI atau melalui BRI Micro Banking Online.
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved