DAFTAR Tunjangan Anggota DPR RI yang Naik, Rincian Pendapatan Jadi Rp3 Juta Per Hari

Kenaikan ini tidak termasuk gaji pokok, yang menurut DPR belum berubah selama lebih dari 15 tahun

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tribunnews
TUNJANGAN ANGGOTA DPR - Foto Gedung Gedung Nusantara di Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia. Publik tengah dihebohkan dengan kenaikan tunjangan Anggota DPR periode 2024-2029. 

Naik dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan.

Disesuaikan dengan kenaikan harga pangan nasional.

3. Tunjangan Bensin

Naik dari Rp 4–5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.

Untuk mendukung mobilitas tinggi anggota dewan.

4. Tunjangan Makan & Komunikasi Intensif

Disesuaikan dengan indeks biaya hidup dan kebutuhan komunikasi.

Total pendapatan bulanan anggota DPR kini bisa mencapai Rp 69–70 juta, bahkan hingga Rp 120 juta bagi yang menjabat di komisi atau badan tertentu.

• 3 Fakta Gaji DPR Naik Rp 2 Juta per Hari hingga Viral - Disorot, Dibantah dan Uang Kasihan

Rincian Gaji dan Pendapatan Anggota DPR

Ketentuan gaji anggota DPR RI sebenarnya telah diatur secara resmi melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 mengenai Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.

Berikutnya, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok seorang anggota DPR ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta per bulan.

Sedangkan berikut rincian tunjangan Anggota DPR dilansir dari Kompas.com:

Tunjangan melekat

  1. Tunjangan istri/suami Rp 420.000
  2. Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp 168.000
  3. Uang sidang/paket Rp 2.000.000
  4. Tunjangan jabatan Rp 18.900.000 (ketua), Rp 15.600.000 (wakil ketua), dan Rp 9.700.000 (anggota).
  5. Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
  6. Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1.729.000 sampai Rp 2.699.813

Tunjangan lain

  1. Tunjangan kehormatan Rp 6.690.000 (ketua), Rp 6.450.000 (wakil ketua), Rp 5.580.000 (anggota)
  2. Tunjangan komunikasi Rp 16.468.000 (ketua), Rp 16.009.000 (wakil ketua), Rp 15.554.000 (anggota)
  3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 5.250.000 (ketua), Rp 4.500.000 (wakil ketua), Rp 3.750.000 (anggota)
  4. Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
  5. Fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000 per orang per periode
  6. Asisten anggota Rp 2.250.000
  7. Tunjangan perumahan Rp 50.000.000

Biaya perjalanan dan representasi

  1. Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
  2. Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
  3. Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
  4. Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved