DAFTAR Tunjangan Anggota DPR RI yang Naik, Rincian Pendapatan Jadi Rp3 Juta Per Hari

Kenaikan ini tidak termasuk gaji pokok, yang menurut DPR belum berubah selama lebih dari 15 tahun

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tribunnews
TUNJANGAN ANGGOTA DPR - Foto Gedung Gedung Nusantara di Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia. Publik tengah dihebohkan dengan kenaikan tunjangan Anggota DPR periode 2024-2029. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah daftar tunjangan Anggota DPR yang naik.

Publik tengah dihebohkan dengan tunjangan Anggota DPR RI yang mengalami kenaikan signifikan pada periode 2024-2029.

Sejumlah fasilitas yang sebelumnya diberikan dalam bentuk rumah dinas dan kebutuhan operasional kini dialihkan menjadi tunjangan bulanan.

Hal itu membuat total pendapatan wakil rakyat melonjak hingga puluhan juta rupiah per bulan.

Kenaikan ini memicu perdebatan di ruang publik, terutama soal urgensi dan keadilan anggaran negara di tengah tekanan ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut anggota DPR biasanya memperoleh gaji dan tunjangan dengan total Rp 58 juta per bulan.

Setelah besaran tunjangan dinaikkan, mereka bisa mendapatkan Rp 69 juta atau Rp 70 juta per bulan.

“Kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 (juta), mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali, gaji tidak naik," kata Adies di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Selasa 19 Agustus 2025.

“Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin terima hampir Rp 69 sampai 70 (jutaan),” tambahnya.

RESMI Aturan Baru Royalti Lagu Diumumkan DPR RI Lengkap Revisi UU Hak Cipta

Meski begitu, gaji Anggota DPR disebut tidak mengalami kenaikan.
Kenaikan ini tidak termasuk gaji pokok, yang menurut DPR belum berubah selama lebih dari 15 tahun

Lantas tunjangan apa saja yang mengalami kenaikan?

Daftar Tunjangan Anggota DPR yang Naik

1. Tunjangan Rumah

Naik menjadi Rp 50 juta per bulan.

Sebagai kompensasi atas penghapusan fasilitas rumah dinas sejak Oktober 2024.

2. Tunjangan Beras

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved