Produksi Uang Palsu di Pontianak

AKSI Heroik Warga Desa Kapur Kubu Raya Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Kalbar, Dua Pelaku Ditangkap

Peristiwa ini bermula ketika kedua pelaku berbelanja sejumlah barang di warung kecil milik keluarga Siti Rohmah.

|
Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
UANG PALSU - Siti Rohmah saat diwawancarai di warung milik mamahnya Jl Desa Kapur Gg Daiman, Selasa 19 Agustus 2025. Siti Rohmah menggagalkan peredaran uang palsu yang dilakukan pelaku saat belanja diwarungnya. 

Kerugian yang dialami pihak warung sendiri ditaksir mencapai Rp220 ribu.

Meski jumlahnya tidak terlalu besar, namun dampak psikologis yang ditimbulkan cukup membuat resah warga setempat.

Kapolsek setempat membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini.

Polisi akan mengusut kemungkinan adanya jaringan atau sindikat pengedar uang palsu yang lebih besar di wilayah Kubu Raya.

Harapan Korban: Efek Jera bagi Pelaku

Sementara itu, Siti Rohmah berharap agar kedua pelaku dihukum sesuai undang-undang agar bisa memberikan efek jera, baik bagi mereka maupun pihak lain yang mencoba melakukan tindakan serupa.

“Harapan saya pelaku dihukum sesuai aturan. Kami juga akan lebih berhati-hati ke depannya, belajar mengenali ciri-ciri uang palsu agar tidak mudah ditipu lagi,” tegasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved