Produksi Uang Palsu di Pontianak

AKSI Heroik Warga Desa Kapur Kubu Raya Gagalkan Peredaran Uang Palsu di Kalbar, Dua Pelaku Ditangkap

Peristiwa ini bermula ketika kedua pelaku berbelanja sejumlah barang di warung kecil milik keluarga Siti Rohmah.

|
Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
UANG PALSU - Siti Rohmah saat diwawancarai di warung milik mamahnya Jl Desa Kapur Gg Daiman, Selasa 19 Agustus 2025. Siti Rohmah menggagalkan peredaran uang palsu yang dilakukan pelaku saat belanja diwarungnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Aksi nekat pasangan pria dan wanita yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Kubu Raya berakhir tragis.

Keduanya berhasil diamankan warga setelah mencoba melarikan diri usai berbelanja menggunakan uang palsu di sebuah warung milik orang tua Siti Rohmah, di Jalan Desa Kapur, Gang Daiman, Selasa 19 Agustus 2025 sore.

Peristiwa ini bermula ketika kedua pelaku berbelanja sejumlah barang di warung kecil milik keluarga Siti Rohmah.

Namun, kecurigaan muncul saat sang pemilik warung menerima uang pembayaran dari pasangan tersebut.

“Mama saya langsung sadar, uang yang diberikan terasa berbeda. Setelah dicek, ternyata benar uang palsu,” ungkap anak pemilik warung kepada TribunPontianak.co.id.

Baca juga: 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Tersangka Kasus Oli Palsu hingga Bocah Hilang yang Bikin Geger

Kronologi Kejadian: Teriakan ‘Maling’ Bikin Warga Mengepung

Menyadari aksinya terbongkar, kedua pelaku berusaha kabur menggunakan sepeda motor.

Namun, teriakan sang pemilik warung yang berteriak "Maling!" membuat warga sekitar cepat bereaksi.

Kebetulan ada kendaraan Tosa yang melintas dan langsung menghadang sepeda motor pelaku.

Keduanya pun terjatuh dan tak bisa melarikan diri lagi.

“Kalau dari awal mereka mengaku, mungkin warga tidak marah"

"Tapi karena sempat ngotot tidak ngaku, akhirnya warga emosi dan sempat dihakimi untuk memberi efek jera,” jelas saksi mata.

Baca juga: KRONOLOGI Lengkap Warga Desa Limbung Kubu Raya dapat Teror Mengerikan dari OTK, Rumah Hampir Dibakar

Polisi Temukan Segumpal Uang Palsu

Setelah diamankan, warga menyerahkan kedua pelaku kepada pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan awal, aparat menemukan segumpal uang palsu yang disembunyikan di dalam baju salah satu pelaku.

Kerugian yang dialami pihak warung sendiri ditaksir mencapai Rp220 ribu.

Meski jumlahnya tidak terlalu besar, namun dampak psikologis yang ditimbulkan cukup membuat resah warga setempat.

Kapolsek setempat membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menegaskan pihaknya masih mendalami kasus ini.

Polisi akan mengusut kemungkinan adanya jaringan atau sindikat pengedar uang palsu yang lebih besar di wilayah Kubu Raya.

Harapan Korban: Efek Jera bagi Pelaku

Sementara itu, Siti Rohmah berharap agar kedua pelaku dihukum sesuai undang-undang agar bisa memberikan efek jera, baik bagi mereka maupun pihak lain yang mencoba melakukan tindakan serupa.

“Harapan saya pelaku dihukum sesuai aturan. Kami juga akan lebih berhati-hati ke depannya, belajar mengenali ciri-ciri uang palsu agar tidak mudah ditipu lagi,” tegasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved