Regenerasi ASN, Pemkot Pontianak Rekrut PPPK Paruh Waktu Perkuat Layanan Publik

Tenaga PNS atau ASN PPPK kita tiap tahun ada yang pensiun, jadi harus ada regenerasi, harus ada penambahan

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AYU NADILA
BERI KETEANGAN - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan setiap tahun terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun, sehingga regenerasi menjadi hal yang penting. Penduduk terus bertambah, jadi pelayanan jangan sampai terganggu 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 
Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan setiap tahun terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun, sehingga regenerasi menjadi hal yang penting.
“Tenaga PNS atau ASN PPPK kita tiap tahun ada yang pensiun, jadi harus ada regenerasi, harus ada penambahan. Untuk sementara penduduk terus bertambah, jadi pelayanan jangan sampai terganggu,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Minggu 17 Agustus 2025.

Pemkab Kayong Utara Tetap Perjuangkan PPPK Paruh Waktu

Edi Rusdi Kamtono menambahkan, gaji bagi PPPK paruh waktu tersebut akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak. “Gajinya dari APBD Kota Pontianak,” tegasnya.
 

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved