Viral Pontianak

Kasus Viral Jukir Liar Paksa Warga Bayar Parkir di Jl Cokroaminoto Pontianak Berakhir Damai?

Kasus ini bermula dari laporan pedagang Rotiman Burger, Anas yang merasa dagangannya dirugikan karena kehadiran pria 48 tahun.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Faisal Ilham Muzaqi/Instagram @tim_gerakcepat
JUKIR LIAR PONTIANAK - Anas, pedagang Rotiman Burger, memberikan keterangan usai proses mediasi kasus parkir liar di Polsek Pontianak Kota, Jumat 15 Agustus 2025. Anas mau menerima permintaan maaf pelaku dan mengakhiri kasus ini dengan damai. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Faisal Ilham Muzaqi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus juru parkir (jukir) liar di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Pontianak, Kalimantan Barat menyita perhatian warga Kota Khatulistiwa.

Kasus ini bermula dari laporan pedagang Rotiman Burger, Anas yang merasa dagangannya dirugikan karena kehadiran pria 48 tahun berinisial B yang mendadak jadi jukir.

Anas berakhir adu mulut dengan B.

Video cekcok itupun viral di media sosial pada Kamis 14 Agustus 2025 kemarin.

B Diamankan

Atas laporan Anas itu, b diamankan Tim patroli Direktorat Samapta Polda Kalbar.

Direktur Samapta Polda Kalbar, Kombes Pol Arief Budiman, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aksi premanisme di lokasi tersebut. 

"Tim patroli mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aksi premanisme sehingga oleh tim kami dilakukan pengecekan ke TKP dan ditemukan ada oknum masyarakat berinisial B di sekitar lokasi tersebut," ucap Kombes Pol Arief Budiman di ruangannya pada Jumat 15 Agustus 2025.

VIRAL Pria 48 Tahun Paksa Warga Bayar Parkir di Jl Cokroaminoto Pontianak, Bawa Sajam dan Pipa Besi!

Kombes Pol Arief menyebutkan bahwa pelaku melakukan aktivitas sebagai petugas parkir, namun dengan cara yang mengarah pada tindakan premanisme. 

"Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita temukan yang bersangkutan memiliki senjata tajam dan satu pipa besi yang digunakan dalam melakukan aktivitasnya," jelas Kombes Pol Arief. 

Kombes Pol Arief mengucapkan bahwa pelaku juga diketahui pernah viral di media online lantaran memaksa pemilik kendaraan membayar parkir di lokasi yang sebenarnya gratis. 

Ia menambahkan bahwa pelaku sempat berselisih dengan pemilik tempat, hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

"Alhamdulillah pelaku bisa kita amankan kemudian untuk proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya kita limpahkan ke Polsek Pontianak Kota," pungkasnya. 

Berakhir Damai

Anas selaku pelapor memilih jalan damai.

Ia mau memberikan kesempatan kepada B untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Anas mengatakan, dalam mediasi ini Ia bersama pedagang lain telah menerima permintaan maaf pelaku.

“Kita tadi sudah mediasi, kita juga sudah menerima permintaan maafnya,” ujar Anas saat ditemui di Polsek Pontianak Kota, Jumat 15 Agustus 2025.

UPDATE Pencarian Hendra Hilang di Sungai Sasak Sambas, Warga Desa Sentaban Gelar Ritual Adat Tradisi

Ia menjelaskan, telah dibuat surat pernyataan tertulis yang ditandatangani bersama untuk memberikan kesempatan kepada B untuk memperbaiki perilakunya.

“Kita sudah menandatangani surat pernyataan tertulis, kita sepakat memberikan kesempatan supaya pelaku memperbaiki perilakunya,” jelasnya.

Anas juga menyampaikan permintaan para pedagang di Jalan Meranti, khususnya di Jalan Merdeka Timur, agar B tidak lagi melakukan penarikan parkir.

“Permintaan kami selaku pedagang di sepanjang Jalan Meranti supaya dia tidak melakukan penarikan parkir lagi, utamanya di Jalan Merdeka Timur dan sekitarnya,” katanya.

Anas berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pelaku. Namun jika kejadian serupa terulang, ia menegaskan akan meneruskan proses hukumnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved