Heri Mustamin Nilai Pencabutan Perda Tentang Pembukaan Lahan Dengan Dibakar Perlu Disosialisasikan

Menurutnya, Pemerintah Pusat juga harus memikirkan kepentingan daerah, dan harus ada solusi pasti terkait hal ini.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
BERI TANGGAPAN - Anggota DPRD Kalbar, Heri Mustamin saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin 28 Juli 2025. Ia menanggapi Presiden Prabowo Subianto yang dikabarkan akan melarang dan mencabut peraturan daerah (Perda) yang mengizinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar salah satunya di Kalbar yakni Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melarang dan mencabut peraturan daerah (Perda) yang mengizinkan pembukaan lahan dengan cara dibakar salah satunya di Kalbar yakni Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022, Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Menanggapi wacana tersebut, Anggota DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin mengungkapkan bahwa yang menjadi pemasalahan sebenarnya adalah soal Kebakaran Hutan yang kerap terjadi dilahan gambut.

"Sebagian besar kan tanah di Kalbar ini gambut. Lebih baik menurut saya harus koordinasi dulu dengan Kementerian Dalam Negeri, kemudian harus berkoordinasi dengan Kepala Daerah berkaitan dengan Perda yang masih memperbolehkan kearifan lokal (dengan cara dibakar)," katanya.

Menurutnya, Pemerintah Pusat juga harus memikirkan kepentingan daerah, dan harus ada solusi pasti terkait hal ini.

"Paling tidak misalnya pemerintahan desa itu dibantu dengan alat berat kecil sehingga bisa digunakan untuk membuka lahan. Jadi, jangan kita mau swasembada pangan tapi masyarakat dilarang untuk membakar. Kalau memang mau ya harus ada bantuan khusus kepada masyarakat petani untuk alat berat ini tadi sehingga bisa digunakan saat membuka lahan," ujarnya.

Baca juga: Agus Sutomo Tanggapi Persoalan Akan Dicabutnya Perda Tentang Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal

Jika tidak ada solusi pasti, menurutnya proses pembukaan lahan dengan cara dibakar akan tetap dilakukan karena sudah menjadi kebiasaan warga lokal dan dengan skala kecil.

"Harus ada solusi, jangan ketika masyarakat membakar kemudian main asal tindak. Kalau yang bakar lahan perkebunan besar mungkin tindakannya lemah-lemah, tapi kalau masyarakat yang hanya untuk kebutuhan kehidupannya lalu macam-macam. Artinya kita berharap kepada pemerintah pusat perlu memperhatikan kebijakan-kebijakan ini sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan solusi. Jadi, bantuan alat ini perlu diserahkan di desa dan agar mereka bisa gunakan," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved