Berita Viral
Delhi Dikepung Anjing Liar, Pengadilan Perintahkan Pemindahan Massal Lindungi Anak-Anak dari Rabies
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut negara ini menyumbang 36 persen kematian rabies di dunia.
Penyakit ini hampir selalu berakibat fatal jika tidak segera ditangani setelah terpapar.
Data pemerintah menunjukkan 3,7 juta kasus gigitan anjing dilaporkan di seluruh negeri pada tahun 2024.
Kondisi ini mengungkap kesenjangan besar antara kebutuhan pengendalian populasi anjing liar dan kapasitas pemerintah dalam menyediakan fasilitas, vaksinasi, dan sterilisasi.
• Ubur-Ubur Menyerbu PLTN Gravelines Hentikan Empat Reaktor Nuklir, Begini Cerita di Baliknya
Apa Saja Aturan Baru yang Ditentukan Pengadilan?
Pengadilan Tinggi India tidak sekadar memerintahkan pemindahan anjing liar, tetapi juga menetapkan sejumlah syarat ketat untuk memastikan keselamatan publik dan kesejahteraan hewan.
Pembangunan Tempat Penampungan Berskala Besar
Setiap tempat penampungan di New Delhi dan daerah sekitarnya harus mampu menampung minimal 5.000 anjing.
Fasilitas Wajib di Penampungan
Semua lokasi harus dilengkapi dengan layanan sterilisasi, vaksinasi, dan kamera CCTV untuk memantau kondisi hewan.
Larangan Melepas Kembali Anjing ke Jalan
Anjing yang telah disterilisasi tidak boleh dilepas ke area publik aturan yang bertolak belakang dengan kebijakan sebelumnya yang mewajibkan hewan dikembalikan ke tempat penangkapannya.
Layanan Pengaduan Cepat
Dalam waktu satu minggu, pemerintah diminta membentuk hotline telepon untuk melaporkan kasus gigitan anjing atau dugaan rabies.
Bagaimana Respons dari Aktivis dan Pemerhati Hewan?
Keputusan pengadilan ini memicu reaksi keras dari kelompok kesejahteraan hewan.
pengadilan tinggi india
pemindahan anjing liar di new delhi
kasus gigitan anjing liar
rabies di india
populasi anjing liar new delhi
ancaman rabies terhadap anak-anak
kebijakan penampungan anjing liar
tempat penampungan hewan new delhi
Kokura dan Keberuntungan yang Menyelamatkan, Kisah Kota yang Nyaris Jadi Korban Bom Atom |
![]() |
---|
Pelukan Istri Korban untuk Pembunuh Suaminya, Kisah Pengampunan yang Getarkan Ruang Sidang |
![]() |
---|
Alasan Eks Menag Yaqut Resmi Dicekal KPK Mulai Hari Ini, Terungkap Aliran Dana Kasus Kuota Haji 2024 |
![]() |
---|
Apa Itu Fenomena Down Trading Masyarakat Kelas Menengah yang Perlu Diwaspadai Pemerintah |
![]() |
---|
Apa Itu E-Audit? Aturan Baru Bea Cukai per Agustus 2025 untuk Perketat Sistem Pemeriksaan Kepabeanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.