Berita Viral

Resmi Berubah Harga Token Listrik Agustus-September 2025 Lengkap Tarif Listrik per kWh

Resmi berubah harga token listrik sepanjang Agustus - September 2025 lengkap tarif per kWh semua golongan pelanggan.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
ISI TOKEN - Seorang pelanggan mengisi token listrik ke meteran. Resmi berubah harga token listrik sepanjang Agustus - September 2025 lengkap tarif per kWh semua golongan pelanggan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah harga token listrik sepanjang Agustus - September 2025 lengkap tarif per kWh semua golongan pelanggan.

Harga token listrik yang berlaku mulai Agustus 2025 sampai dengan September 2025 masih sama dengan periode sebelumnya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) diketahui menetapkan tarif listrik setiap triwulan atau tiga bulan sekali.

Sehingga tarif listrik untuk Triwulan III (Juli-September) 2025 sama dengan periode Triwulan II (April-Juni) 2025.

Tarif Pasang Listrik Baru PLN untuk Pelanggan Rumah Tangga Lengkap Cara Cek Biaya Lewat HP

Harga token listrik Agustus 2025

Berikut ini daftar harga token listrik yang berlaku untuk Agustus-September 2025:

Harga token listrik pelanggan rumah tangga

Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Harga token listrik pelanggan bisnis

Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.

Harga token listrik pelanggan industri

Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.

Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum:

Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.

Tarif listrik keperluan pelayanan sosial:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved