Karhutla Kalbar

Antisipasi Asap, Pemkab Sanggau Gelar Koordinasi Teknis Penanganan dan Pengendalian Karhutla

“Perubahan paradigma penanganan bencana harus dimulai dari sekarang, karena bencana adalah urusan kita bersama,” katanya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
RAKOR KARHUTLA - Suasana Rapat Koordinasi Teknis Penanganan dan Pengendalian Karhutla di Ruang VIP Sabang Merah, Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 30 Juli 2025. Rapat dipimpin Bupati Sanggau Yohanes Ontot. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Koordinasi Teknis Penanganan dan Pengendalian Karhutla di Ruang VIP Sabang Merah, Kantor Bupati Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu 30 Juli 2025.

Rapat ini digelar untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh pihak dalam mengantisipasi dan menangani Karhutla yang berpotensi menimbulkan bencana kabut asap.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot dan dihadiri oleh Asisten Deputi Wilayah Perbatasan Kemenko Polhukam RI Kolonel Inf Heri Budi Purnomo, serta jajaran Forkopimda, OPD, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, UPT KPH, camat, lurah, kepala desa hingga kepala puskesmas se-Kabupaten Sanggau yang hadir secara langsung maupun virtual.

Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menekankan bahwa pengendalian Karhutla bukan semata tanggung jawab pemerintah, tetapi harus menjadi kerja kolektif seluruh elemen masyarakat. 

“Perubahan paradigma penanganan bencana harus dimulai dari sekarang, karena bencana adalah urusan kita bersama,” katanya.

Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya atas jumlah hotspot yang terpantau oleh BMKG Kalbar

Berdasarkan pencitraan satelit pada 28 Juli 2025, terdapat 111 titik panas di wilayah Kabupaten Sanggau

Lima kecamatan yakni Balai, Kapuas, Meliau, Tayan Hilir, dan Toba disebut sebagai kawasan dengan potensi Karhutla tertinggi.

Diskominfo Sanggau Gelar Rakor PPID dan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan

Situasi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk menetapkan status Siaga Darurat berdasarkan SK Bupati Sanggau Nomor: 251/BPBD/2025 tertanggal 21 Juli 2025. 

Bahkan, status tersebut dapat ditingkatkan menjadi Tanggap Darurat jika eskalasi Karhutla semakin memburuk di lapangan.

“Kami juga telah memutuskan pembentukan dan aktivasi Komando Satuan Tugas Penanganan Bencana Asap akibat Karhutla yang akan terdiri dari lintas sektor. Semua unsur harus bersinergi dengan pendekatan kolaboratif,” katanya.

Sementara itu, Asisten Deputi Kemenko Polhukam RI, Kolonel Inf Heri Budi Purnomo menyampaikan bahwa Sanggau menjadi salah satu wilayah di Kalbar yang menjadi perhatian pemerintah pusat. 

Ia menegaskan bahwa Karhutla sudah menjadi isu nasional dan sorotan internasional, terutama jika melibatkan korporasi. 

“Kita tidak ingin Kabupaten Sanggau menjadi perhatian negatif negara tetangga akibat kabut asap,” ujarnya.

Ia juga menambahkan Pemerintah Pusat melalui BNPB telah menggelar tiga jenis operasi besar yaitu patroli udara, modifikasi cuaca, dan water bombing di wilayah terdampak.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved