Gubernur Kalbar Jadikan Adipura Instrumen Keberhasilan Kabupaten/Kota Dalam Mengelola Sampah

Gubernur Ria Norsan meminta kepada Kabupaten/Kota untuk dapat mengelola sampahnya dengan baik sehingga mampu meraih Penghargaan...

Editor: Mirna Tribun
DOK ADPIM PROV KALBAR
ADIPURA - Gubernur Ria Norsan menghadiri acara Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru yang berlangsung di Hotel Fairmont Jakarta Pusat, Senin (4/8). 

Disamping itu, kota yang berhasil memperoleh penghargaan Adipura tiga kali berturut-turut akan memperoleh penghargaan Adipura Kencana (Emas).

Penghargaan Adipura ini diberikan setiap tahun oleh presiden pada puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup di setiap tanggal 5 Juni.

"Penghargaan Adipura ini menjadi ajang pengukuran sebuah institusi pemerintahan dalam mengelola kotanya untuk tetap bersih dan bebas dari sampah," ujar Menteri Hanif Faisol Nurofiq dalam arahannya di Hotel Fairmont Jakarta Pusat, Senin kemarin.

Hanif menambahkan, Adipura kali ini berbeda dengan penghargaan Adipura pada tahun sebelumnya, kategori yang diberikan bukan lagi hanya kepada kota terbersih.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendali Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), akan memberikan predikat "Kota Kotor" kepada kota yang tidak melakukan pengolahan sampah dengan maksimal.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan predikat kota kotor akan diberikan kepada wilayah yang masih memiliki tempat pemrosesan sementara (TPS) liar dan tempat pemrosesan akhir (TPA) secara terbuka atau open dumping.

"Kota Kotor ini semua kota yang masih memiliki TPS liar itu pasti tidak bisa masuk sistem adipura langsung tertolak, sehingga begitu ada TPS liar maka dia akan jadi kota kotor," ujar Hanif.

Selain itu, Menteri Hanif mengungkapkan Program Adipura adalah penghargaan untuk kota-kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan.

Program ini merupakan insentif bagi pemerintah daerah dalam mendorong kepemimpinan daerah menuju tata kelola lingkungan perkotaan yang berkelanjutan. 

"Kriteria penilaian meliputi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan pengendalian pencemaran udara. Adipura menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan," timpalnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved