Korupsi Dana Desa

Korupsi Dana Desa Kades Tebas Kuala, Inspektorat Sambas Sebut Kerugian Capai Rp 600 Juta

"Awal mula terjadinya kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat. Lalu kami menerima laporan tersebut yang dilaporkan

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
KORUPSI DANA DESA - Inspektorat Kabupaten Sambas Budiman. Ia mengatakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kades Tebas Kuala HS berawal dari laporan masyarakat. 

"Alhamdulillah Polres menindaklanjuti lah terhadap laporan kami. Proses berjalan dan indikasi memang terjadi tindak pidana korupsi kemudian Polres meminta melanjutkan minta dilakukan perhitungan atau PKN," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya diminta melakukan perhitungan ulang kerugian negara. Hasilnya ditemukan kerugian negara mencapai Rp600 Juta 

"Setelah diminta pemeriksaan perhitungan kerugian negara dan kami melanjutkan perhitungan kerugian atas kasus tersebut. Dan ternyata setelah perhitungan angkanya ada bertambah, dari sebelumnya 500 juta lebih menjadi 600 juta lebih," katanya.

"Karena mungkin ada dana terpakai lagi, karena ini dari 2023 kita berjalan waktu ke tahun 2024 mungkin ada yang terpakai, hingga hitungan kerugian negara mencapai 600 juta lebih," jelasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved