Korupsi Dana Desa

Penyidik Kejari Sambas Geledah Rumah EW dan Kantor Desa Matang Terap Jawai Selatan

Kajari Sambas Daniel De Rozari mengungkapkan, tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan ke

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas menggeledah rumah kediaman tersangka EW dan Kantor Desa Matang Terap. Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen penting dan barang bukti elektronik berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersangka EW, Selasa 27 Agustus 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas melakukan penggeledahan rumah kediaman tersangka EW, Selasa 27 Agustus 2024.

Selain rumah tersangka EW, tim penyidik juga menggeledah Kantor Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, sekitar pukul 13.00 WIB.

Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Nomor: Print-952/O.1.17/Fd.2/08/2024 terbit pada 22 Agustus 2024.

Serta Penetapan Izin Penggeledahan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sambas Nomor: 104/PenPid.B-GLD/2024/PN Sbs tanggal 23 Agustus 2024.

Oknum Aparatur Pemdes Matang Terap Jawai Selatan Habiskan Dana Desa Rp 500 Juta untuk Judi Online

Kajari Sambas Daniel De Rozari mengungkapkan, tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Alokasi Dana Operasional (AOB) Desa, Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Matang Terap

Daniel menjelaskan, tersangka EW yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Pemerintah Desa Matang Terap, diduga menyalahgunakan dana tersebut dengan nilai potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 562.811.180,93. 

"Dana tersebut diduga digunakan oleh tersangka untuk bermain judi online dan membayar hutang pribadi," ujarnya.

Sementara Kasi Pidsus Kejari Sambas Amirudin menerangkan, dalam penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen penting dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini.

"Proses penggeledahan berjalan dengan tertib dan aman, serta ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penggeledahan," katanya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved