Korupsi Dana Desa
Penyidik Kejari Sambas Geledah Rumah EW dan Kantor Desa Matang Terap Jawai Selatan
Kajari Sambas Daniel De Rozari mengungkapkan, tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan ke
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas melakukan penggeledahan rumah kediaman tersangka EW, Selasa 27 Agustus 2024.
Selain rumah tersangka EW, tim penyidik juga menggeledah Kantor Desa Matang Terap, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, sekitar pukul 13.00 WIB.
Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Nomor: Print-952/O.1.17/Fd.2/08/2024 terbit pada 22 Agustus 2024.
Serta Penetapan Izin Penggeledahan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sambas Nomor: 104/PenPid.B-GLD/2024/PN Sbs tanggal 23 Agustus 2024.
• Oknum Aparatur Pemdes Matang Terap Jawai Selatan Habiskan Dana Desa Rp 500 Juta untuk Judi Online
Kajari Sambas Daniel De Rozari mengungkapkan, tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Alokasi Dana Operasional (AOB) Desa, Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 di Desa Matang Terap.
Daniel menjelaskan, tersangka EW yang menjabat sebagai Kaur Keuangan Pemerintah Desa Matang Terap, diduga menyalahgunakan dana tersebut dengan nilai potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 562.811.180,93.
"Dana tersebut diduga digunakan oleh tersangka untuk bermain judi online dan membayar hutang pribadi," ujarnya.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Sambas Amirudin menerangkan, dalam penggeledahan tersebut Tim Jaksa Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen penting dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ini.
"Proses penggeledahan berjalan dengan tertib dan aman, serta ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Penggeledahan," katanya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Penyidik
TribunBreakingNews
Running News
Kejaksaan Negeri
penggeledahan
Matang Terap
Desa
Jawai Selatan
Kantor
Kecamatan
korupsi dana desa
Sambas
Kalimantan Barat
Kalbar
Rabu 28 Agustus 2024
Oknum Aparatur Pemdes Matang Terap Jawai Selatan Habiskan Dana Desa Rp 500 Juta untuk Judi Online |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi, Pemkab Mempawah Proses Pemberhentian Sementara Kades Pasir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kepala Desa Pasir Mempawah Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kejari Landak Tetapkan Kaur Keuangan Desa Parigi Sebagai Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.