Quick Respon, Polsek Mempawah Hulu datangi Titik Hotspot Karhutla di Desa Ansolok Landak
mengimbau kepada masyarakat agar masyarakat yang ingin membuka lahan tidak dengan cara dibakar.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Mempawah Hulu, titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karthula) terpantau titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karthula) di wilayah hukum Polsek Mempawah Hulu, Kamis 31 Juli 2025 malam.
Kapolsek Mempawah Hulu IPDA Paskarianto mengatakan Diketahui titik hotspot karhutla yang terpantau berada di Desa Ansolok, Kecamatan Mempawah Hulu dengan Titik Koordinat 0°44'57.3"N 109°20'55.1"E (0.749250,109.348639) dengan luas lahan sekitar 0,8 Hektare.
"Berdasarkan hasil pemantauan HotSpot dari Aplikasi Lancang Kuning pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 , kami melaksanakan Ground Check mendatangi TKP kebakaran terhadap titik api tersebut dan saat berada dilokasi sudah dalam keadaan padam," ucapnya
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan dengan adanya kejadian itu tentu kami kembali mengimbau kepada masyarakat agar masyarakat yang ingin membuka lahan tidak dengan cara dibakar.
• Cegah Karhutla, Polsek Beduai Lakukan Verifikasi 10 Titik Hotspot
“Kita minta warga yang hendak membuka lahan untuk perkebunan itu tidak dilakukan dengan cara dibakar, karena saat ini juga tengah terjadi pemanasan global bahkan musim kemarau, sehingga sangat rentan terjadi kebakaran, terutama hutan dan lahan,” ujarnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polda Kalbar Ungkap Penyusup Demo! Barang Bukti Mengejutkan Ditemukan di Lokasi |
![]() |
---|
Positif Narkoba dan Bawa Sajam, Kabid Humas Polda Kalbar: Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kalbar Gelar Aksi di Polda |
![]() |
---|
Polda Kalbar Bongkar Penyusup Aksi 30 Agustus! 87 Diamankan, Bom Molotov Ditemukan & Positif Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Amankan 87 Peserta Unjuk Rasa di Bawah Umur, 3 Orang Positif Narkoba dan Beberapa Bawa Sajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.