Cegah Karhutla, Polsek Beduai Lakukan Verifikasi 10 Titik Hotspot

Hal ini diharapkan menjadi model penanganan yang lebih efisien dalam mengantisipasi musim kemarau ke depan.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Beduai
TITIK HOTSPOT - Polsek Beduai kembali bergerak cepat dengan melakukan kegiatan verifikasi dan pengecekan terhadap sepuluh titik hotspot yang terpantau oleh sistem deteksi dini pada Selasa 29 Juli 2025. Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa titik panas yang terdeteksi tidak berkembang menjadi kebakaran lahan yang membahayakan lingkungan maupun permukiman warga. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU -  Untuk mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah perbatasan, Polsek Beduai kembali bergerak cepat dengan melakukan kegiatan verifikasi dan pengecekan terhadap sepuluh titik hotspot yang terpantau oleh sistem deteksi dini, Selasa 29 Juli 2025.

Titik-titik tersebut tersebar di sejumlah dusun di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, berdasarkan pantauan dari aplikasi BONGKAR, BRIN Fire Hotspot, SIPONGI, dan GAC (Geospatial Analytics & Monitoring).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 15.20 WIB dan melibatkan dua personel Polsek Beduai, yaitu Aiptu Jaka P dan Aipda Alfred C.H.

Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa titik panas yang terdeteksi tidak berkembang menjadi kebakaran lahan yang membahayakan lingkungan maupun permukiman warga.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa seluruh hotspot tersebut berada di lahan milik pribadi warga yang akan digunakan untuk aktivitas bercocok tanam.

Sebagian besar lahan yang diverifikasi berada di wilayah Dusun Sei Mawang dan Dusun Sei Ningkang, Desa Mawang Muda, serta Dusun Sungai Ilai dan Dusun Tokam.

Total luas lahan yang diverifikasi mencapai lebih dari 7 hektare, dengan tujuan utama untuk menanam padi dan jagung. Aktivitas ini dilakukan dalam rangka musim tanam tradisional yang umum dilakukan oleh masyarakat Beduai.

Polsek Beduai menyatakan bahwa berdasarkan pengecekan langsung di lapangan, titik-titik hotspot tersebut merupakan lokasi pembukaan lahan tradisional dan tidak ditemukan adanya penyebaran api aktif.

Rakor Lintas Sektoral Dilaksanakan di Landak, Hadapi Musim Kemarau dan Antisipasi Karhutla

Meski demikian, warga tetap diimbau untuk melakukan proses berladang dengan cara-cara yang aman dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna mencegah dampak ekologis yang lebih besar.

Kapolsek Beduai, Iptu Hudson Siahaan, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam mendukung program pencegahan karhutla secara berkelanjutan.

“Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada api yang masih menyala atau berpotensi membesar. Kami juga memberikan imbauan langsung kepada pemilik lahan untuk melakukan pembakaran lahan dengan prosedur yang sesuai, dan jika memungkinkan, tanpa pembakaran sama sekali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan verifikasi ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi aktif antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ekosistem serta menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami bukan hanya hadir untuk menindak, tapi juga untuk mengedukasi. Pendekatan persuasif dan pencegahan menjadi prioritas utama kami dalam mengatasi potensi karhutla,” ujarnya.

Pengecekan ini juga membuktikan pentingnya kolaborasi antara teknologi pemantauan satelit dengan respons cepat di lapangan.

Dengan adanya sistem deteksi dini dari berbagai aplikasi pemantau hotspot, aparat dapat segera mengambil langkah preventif sebelum api berkembang luas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved