Imbau Stop Bakar Lahan, Kapolsek Mandor: Patuhi Hukum dan Lindungi Alam

Selain mengancam kelestarian lingkungan, tindakan tersebut juga merupakan tindak pidana berat.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Mandor
SAMPAIKAN IMBAUAN - Kapolsek Mandor IPTU Yulianus Van Chanel TK, SIP mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh masyarakat Kecamatan Mandor dan sekitarnya untuk bersama-sama mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis 31 Juli 2025.  Kapolsek juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan. 

“Ingat, satu api kecil bisa menjadi bencana besar. Mari kita bersatu, patuhi aturan hukum, dan selamatkan lingkungan kita untuk generasi mendatang," jelasnya.

Imbauan ini menjadi bentuk nyata kepedulian dan kesigapan Polsek Mandor dalam mendukung upaya pemerintah menanggulangi Karhutla, sekaligus ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bertindak bijak dan bertanggung jawab terhadap alam.

Salah satu masyarakat warga Desa Mandor mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebiasaan membakar lahan yang masih terjadi di beberapa tempat.

“Kami sebagai warga sangat setuju dengan himbauan Pak Kapolsek. Kadang orang pikir bakar lahan itu cepat dan murah, tapi kalau sampai merambat dan jadi kebakaran besar, semua bisa kena dampaknya. Udara kotor, kebun hangus, bahkan bisa bahaya nyawa,” ungkapnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved