Bobol Rumah Terekam CCTV, Polisi Kubu Raya Ungkap Kasus dan Amankan Tersangka dalam Hitungan Jam

Saat tiba di rumah, korban mendapati pintu belakang rusak, kondisi kamar berantakan, dan sejumlah barang berharga raib.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
AMANKAN TERSANGKA - Polisi amankan tersangka dan barang bukti kasus pencurian, Senin 8 September 2025. Tersangka diciduk depan rumah tanpa perlawanan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Aksi pencurian dengan kerugian hingga Rp40 juta di Kompleks Chika Alika Asri, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, berhasil diungkap Polisi.

Hanya dalam hitungan jam, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap bersama Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku berinisial RM (46).

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, gerak cepat Polisi berawal dari laporan korban yang baru pulang dari Sambas pada Minggu 7 September 2025 dini hari. 

Saat tiba di rumah, korban mendapati pintu belakang rusak, kondisi kamar berantakan, dan sejumlah barang berharga raib.

“Dari rekaman CCTV terlihat dua orang pelaku masuk ke rumah. Identitas salah satu pelaku kemudian dikenali warga setempat,” ungkap Aiptu Ade, Senin 8 September 2025.

Barang Curian Puluhan Juta Rupiah

Barang-barang yang hilang antara lain:

1 unit laptop Asus S200E warna silver,

1 unit airsoft gun merk SIG SUER,

1 unit air pistol mimis merk Partini berikut kartu Perbakin atas nama Risan,

dompet berisi Rp500 ribu,

1 unit kamera CCTV merk Xiaomi,

serta beberapa barang elektronik lain.

Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp40 juta.

Sempat Tejadi Kejar-kejaran, Tersangka Kasus Pencurian di Gereja Kubu Raya Akhirnya Tertangkap, 

Ditangkap di Depan Rumah

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved