Berita Viral

FAKTA Baru Sindikat Jual Bayi Pontianak, Harga Per Bayi Ternyata Rp 254 Juta hingga Modus Adopsi

Fakta baru kasus sindikat jual bayi di Pontianak, ternyata dijual dengan harga Rp 254 juta per bayi lengkap modus Adopsi para pelaku.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
JUAL BAYI - Ilustrasi jual bayi. Fakta baru kasus sindikat jual bayi di Pontianak, ternyata dijual dengan harga Rp 254 juta per bayi lengkap modus Adopsi para pelaku. 

Bayi ditawarkan melalui video call kepada pihak calon pengadopsi di Singapura.

“Kalau yang di Singapura oke, lalu bayi itu diberangkatkan ke Pontianak untuk pengurusan dokumen, kemudian dikirim ke Singapura,” jelasnya.

Polisi masih menelusuri apakah agensi di Singapura yang menerima bayi-bayi tersebut legal atau tidak.

“Ada dua tersangka lagi yang masih kami buru, yaitu W dan YY. Kami juga sedang dalami sistem adopsi di Singapura seperti apa. Kalau adopsi kan bukan jual beli,” ujarnya.

25 Bayi Dikumpulkan, 15 Sudah Dikirim ke Luar Negeri

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sindikat ini telah mengumpulkan 25 bayi yang diduga untuk diperjualbelikan.

Dari jumlah itu, 15 bayi di antaranya telah dikirim ke Singapura dengan dalih adopsi.

“Kami sedang dalami apakah praktik ini benar-benar adopsi atau justru masuk dalam kategori jual beli manusia,” kata Surawan.

KRONOLOGI Pria di Pati Bunuh Sahabat Sendiri, Permintaan Threesome Sang Istri Berujung Tragis

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Mereka terancam penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp600 juta,” ucap Surawan.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved