Operasi Patuh Kapuas

Kasat Lantas Polres Landak Beberkan Hasil Operasi Patuh Kapuas 2025

Iptu Budi juga mengungkapkan bahwa kegiatan preemtif mengalami peningkatan sebesar 15 persen. Untuk kegiatan preventif, tercatat peningkatan

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON
OPERASI PATUH KAPUAS - Ps Kasat Lantas Polres Landak Iptu Budi Ristanto saat ditemui di ruangannya pada Rabu 30 Juli 2025. Ia menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya mencatat peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dibandingkan tahun sebelumnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Operasi Patuh Kapuas 2025 telah berakhir, yang sebelumnya berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kapolres Landak melalui Ps Kasat Lantas Polres Landak Iptu Budi Ristanto, menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya mencatat peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dibandingkan tahun sebelumnya. 

Dimana pada tahun 2025 ini, terjadi dua kasus kecelakaan, meningkat dari nol kasus pada tahun 2024. Namun fatalitas kecelakaan hanya sampai pada luka berat. 

"Tahun ini tidak ada korban jiwa dalam Operasi Patuh Kapuas 2025," ujar Iptu Budi Ristanto saat dikonfirmasi pada Rabu 30 Juli 2025.

Rakor Lintas Sektoral Dilaksanakan di Landak, Hadapi Musim Kemarau dan Antisipasi Karhutla

Iptu Budi juga mengungkapkan bahwa kegiatan preemtif mengalami peningkatan sebesar 15 persen. Untuk kegiatan preventif, tercatat peningkatan sebesar 2 persen. 

Sementara itu, penindakan hukum oleh unit tilang Satgas Gakkum meningkat signifikan dari 14 perkara menjadi 65 perkara atau naik sekitar 364 persen.

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan selama operasi didominasi oleh pengendara sepeda motor, khususnya terkait penggunaan knalpot brong.

"Dari 65 pelanggaran, sebanyak 17 diantaranya adalah kendaraan dengan knalpot brong yang kami amankan. Proses tilang akan kami lanjutkan hingga Agustus,” terang Budi.

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025, pihaknya tidak menemukan adanya kendaraan mencurigakan yang terkait dengan tindak pidana.

Ia menambahkan, meski operasi telah berakhir, penertiban terhadap penggunaan knalpot brong akan tetap menjadi atensi Polres Landak.

“Karena ini merupakan program dari Polres Landak dan juga atensi dari Bapak Dirlantas, kami akan tetap melakukan penindakan terhadap knalpot brong. Kegiatan ini akan dilaksanakan dua kali seminggu pada sore hari dan juga saat ploting point pagi,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved