Operasi Patuh Kapuas

Razia di Putussibau Utara, Puluhan Kendaraan Terjaring, Persoalan Pajak dan Surat Menyurat

Puluhan kendaraan yang terjaring tersebut, dikarenakan terkait belum bayar pajak, dan tidak lengkap surat menyurat kendaraannya.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
OPERASI PATUH KAPUAS - Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, bersama gabungan, saat turun langsung melaksanakan operasi patuh Kapuas 2025, di Mapolsek Putussibau Utara, Senin 21 Juli 2025. Cahya mengimbau, kepada masyarakat, untuk selalu berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan, dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu bersama tim gabungan, terus melaksanakan operasi patuh Kapuas tahun 2025 dari tanggal 14-27 Juli 2025, di wilayah Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Seperti terlihat pada Senin 21 Juli 2025 sekitar pukul 09.00 - 10.00 WIB, telah dilaksanakan operasi patuh Kapuas, tergabung Kepolisian, POM TNI Jasa Raharja dan Dispenda Kapuas Hulu, di halaman Mapolsek Putussibau Utara.

Setiap kendaraan bermotor mau roda empat, diperiksa surat menyurat kendaraan tersebut, dan tidak sedikit atau puluhan kendaraan yang terjaring razia operasi patuh Kapuas tersebut.

Puluhan kendaraan yang terjaring tersebut, dikarenakan terkait belum bayar pajak, dan tidak lengkap surat menyurat kendaraannya.

Polres Kapuas Hulu Gelar Razia Kendaraan hari ke 8 Operasi Patuh Kapuas 2025

Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Cahya Purnawan, menyampaikan pelaksanaan operasi patuh Kapuas ini dilaksanakan sejak tanggal 14 Juli dan akan berakhir pada tanggal 27 Juli 2025.

"Masih ada pengendara tidak melengkapi surat menyurat kendaraan, dan kendaraan belum bayar pajak, terpaksa mereka harus kita tahan, untuk mengurus surat menyurat dan bayar pajak," ujarnya.

Cahya mengimbau, kepada masyarakat, untuk selalu berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan, dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK. 

"Terpenting lagi adalah, masyarakat harus membayar pajak kendaraan, untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Kapuas Hulu," ucapnya.

Diingatkan juga, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, dan melengkapi dokumen kendaraan yang sah. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved