Berita Viral

Disekap dan Disiksa Sebulan di Kamboja, Suara Perempuan Indonesia dari Neraka Judi Online

Ia dipaksa bekerja sebagai admin judi online di bawah tekanan target yang tak manusiawi, ancaman kekerasan, dan pelecehan seksual. 

YouTube Kompas TV Sukabumi
JUDOL KAMBOJA - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Kompas TV Sukabumi, Rabu 30 Juli 2025, memperlihatkan WNI diduga disiksa dan disekap karena jadi korban Judol Kamboja. Perempuan lainnya, Ita, selama delapan bulan, ia dipaksa bekerja sebagai admin judi online di bawah tekanan target yang tak manusiawi, ancaman kekerasan, dan pelecehan seksual. 

Perjalanan Ita bermula dari tawaran pekerjaan bergaji besar dari mantan kakak kelasnya, tak lama setelah ia lulus SMA. 

Pekerjaan itu disebut-sebut berada di Bali, di bidang keuangan. 

Setelah menyerahkan dokumen pribadi dan paspor, Ita justru diberangkatkan ke Malaysia, lalu dipindahkan ke Phnom Penh, Kamboja tempat yang asing dan menakutkan baginya.

"Saya pikir akan kerja di Bali. Tapi pas sampai di Phnom Penh, baru tahu kalau saya akan jadi admin judi online," katanya. Sejak itulah, Ita menyadari dirinya dijebak oleh jaringan perdagangan orang.

Disiksa karena tidak capai target

Di tempat kerjanya, Ita harus bekerja dari pukul 8 pagi hingga 8 malam. 

Awalnya, ia masih bisa keluar dan berkomunikasi dengan keluarga. 

Tapi semua berubah ketika ia gagal memenuhi target bulanan.

Pada Maret 2024, Ita dikurung dalam gudang gelap selama sebulan.

Ia hanya diberi makan dua hari sekali, sering dipukuli, dan bahkan menjadi korban kekerasan seksual. 

Aksi tersebut direkam, dan para pelaku mengancam akan menyebarkannya jika Ita berani buka suara.

Menanti Ibu di Ambang Pintu, Kisah Dafa dan Syafa Anak Panti yang Belajar Bertumbuh dalam Rindu

Apa bentuk eksploitasi yang dialami para korban perempuan?

Dari kerja paksa hingga pelecehan seksual

Kasus Ita mencerminkan pola eksploitasi berlapis yang dialami para perempuan Indonesia di pusat judi dan penipuan online di Kamboja dan Myanmar. 

Menurut Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, bentuk eksploitasi itu mencakup fisik, ekonomi, hingga seksual.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved