HP Siswa Jadi Bukti, Guru Ungkap Kasus Asusila Mengerikan di Landak PG Gagahi Adik Pelapor

Kasus ini mencuat ke publik saat seorang guru melakukan pemeriksaan rutin terhadap ponsel siswa di sekolah.

|
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Syahroni
ISTIMEWA
TANGKAP PELAKU - Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Landak saat berhasil mengamankan pelaku persetubuhan di Kabupaten Kayong Utara pada Sabtu 26 Juli 2025. PG ditangkap setelah buron karena menyetubuhi anak bawah umur yang juga merupakan adik dari pelapor. 

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Heri.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas koordinasi lintas wilayah dan keterlibatan aktif pihak sekolah, yang menjadi kunci awal terbongkarnya kasus ini.

“Peran guru yang teliti dalam memeriksa HP siswa sangat penting. Ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih waspada dan peduli terhadap perlindungan anak,” tambahnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved