Tim BKSDA Kalbar bersama Polsek Pontianak Utara Amankan Ratusan Satwa Dilindungi dari Kapal Motor

Untuk proses selanjutnya barang bukti dan Nahkoda beserta ABK kami limpahkan ke Satuan Reskrim Polresta Pontianak untuk pengusutan selanjutnya

|
Editor: Jamadin
Humas Polresta Pontianak
AMANKAN SATWA LIAR - Tim gabungan BKSDA Provinsi Kalbar bersama Polsek Pontianak Utara  mengamankan ratusan satwa dilindungi berbagai jenis burung dari kapal motor yang sedang sandar didermaga di Jalan Selat Bali Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara, Rabu 23 Juli 2025 malam. Dari pengungkapan ini dapat diamankan ratusan burung yang dilindungi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim gabungan BKSDA Provinsi Kalbar bersama Polsek Pontianak Utara berhasil mengamankan ratusan satwa dilindungi berbagai jenis burung didalam sebuah kapal motor yang sedang sandar didermaga di Jalan Selat Bali Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara, Rabu 23 Juli 2025 malam.

Operasi Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Pontianak Utara AKP Suryadi, SH. M. Ap dan Kasatpolhut BKSDA Kalbar Paramita Rosandi SH Sukses mengamankan ratusan jenis satwa dilindungi jenis burung.

Menurut keterangan AKP Suryadi mengatakan,Kami bersama BKSDA Kalbar berhasil mengamankan ratusan jenis burung yang dilindungi dari sebuah kapal motor KLM Keluarga Makmur Jaya yang sandar didermaga Jalan Selat Bali.

Dari pengungkapan ini dapat diamankan ratusan burung yang dilindungi, adapun jumlah dan jenis satwa liar yang dilindungi berupa burung tersebut antara lain sebagai berikut :

- Burung Cucak Ijo : 51 ekor

- Burung Kapas Tembak : 43 ekor

- Burung Kacer : 188 ekor

- Burung Yuhina Kalimantan : 34 ekor

- Burung Kalibri Ninja : 181 ekor

- Burung Sriganti Madu : 101 ekor 

- Burung Madu Pengantin : 1 ekor

- Burung Kecembang Gadung ( biru ) : 2 ekor

- Burung Beo : 2 ekor.

29 Persen Satwa Liar dan Tumbuhan di Indonesia Terancam Punah

Saat ini kami juga mengamankan Nahkoda KLM Keluarga Makmur Jaya AT (39) dan satu orang anak buah kapal AW (45) untuk dimintai keterangan terkait memuat satwa yang dilindungi.

"Untuk proses selanjutnya barang bukti dan Nahkoda beserta ABK kami limpahkan ke Satuan Reskrim Polresta Pontianak untuk pengusutan selanjutnya," pungkas Suryadi.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved